BINTAN (HK) — Salah seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebu Ireng, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, diduga mengalami penganiayaan oleh seorang guru.
Akibat dari dugaan pemukulan tersebut, Santriwati yang masih berusia 14 tahun tersebut mengalami traumatis dan harus dirawat Psikiater Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zul Ilham melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahardika menyampaikan, korban dibawa ke RSJKO untuk mendapat penanganan.
Ia menambahkan, pihak keluarga, ponpes dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan sudah berkoordinasi untuk menangani korban yang mengalami trauma akibat dugaan pemukulan tersebut.
“Kami belum mendapat keterangan lebih lanjut dia dipukul atau seperti apa karena belum bisa dimintai keterangan,” kata nya, Rabu (17/7/2024).
“Korban baru dibawa ke RSJKO tadi pagi untuk antisipasi takut terjadi apa-apa,” ujarnya.
Menurut kesaksian keluarga, kondisi psikis anak tidak stabil beberapa hari terakhir. Namun, kejadian dugaan penganiayaan ini telah terjadi sejak 7 Juni lalu.
Kendati demikian, pihak keluarga belum membuat laporan karena masih fokus untuk penyembuhan kondisi psikis korban.
“Yang kita takutnya dia lepas pengawasan. Jadi kami bersama keluarga, pihak ponpes dan dinas terkait fokus untuk penyembuhan sang anak.
Untuk hasilnya seperti apa, nanti akan kita sampaikan kembali,” imbuhnya. (uls)