ANAMBAS (HK) — Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga kurang mampu, Rabu (12/6/2024).
Sekretaris Desa Kuala Maras, Ismail mengatakan untuk pembagian BLT ini ditujukan untuk semua warga kurang mampu yang berada dilingkungannya.
“Kita pastikan semua yang mendapatkan BLT ini merupakan warga yang kurang mampu dalam segi ekonominya,” ujar Ismail.
Setiap bulannya, warga yang kurang mampu mendapatkan BLT dengan jumlah Rp 300 ribu.
“Menggunakan anggaran Dana Desa (DD) bukan anggaran Kementrian Sosial,” tegas Ismail.
Dalam pendistribusian BLT, pihaknya berkordinasi dengan Polres Kepulauan Anambas dan Kodim 0318/Natuna untuk melakukan pengamanan.
“TNI-Polri memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran kepada warga masyarakat yang memerlukan dengan tepat dan tidak ada penyimpangan ataupun kecurangan dalam pendistribusian dana tersebut. Kita terbuka dalam hal ini,” pungkas Ismail. (san)