TANJUNGPINANG (HK) – Penasehat Hukum Tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), datang ke Provinsi Kepri untuk menyambangi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Hal itu untuk Pengembangan kerjasama, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT), Kamis (06/01).
Kedatangan rombongan dari AS tersebut dipimpin Mr. Bruce Miyake selaku penasehat hukum tetap, Ade Budiningsih (Spesialis Hukum), Mr. David Eaton dan Mawar Go, Meraka disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Hari Setiyono SH MH, didampingi Wakajati Dr. Patris Yusrian Jaya SH.MH.
Hari Setiyono mengatakan, kunjungan tersebut dalam meningkatkan kerjasama serta menjalin silaturhami, sehingga hubungan bidang hukum dengan AS akan bertambah baik.
“Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga membahas isu terkait tindak pidana perdagangan orang, sekaligus kerjasama kita untuk kedepannya,” kata Hari Setiyono.
Kajati Kepri pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya, dengan harapan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para jaksa di Kejati Kepri khususnya yang menangani perkara tindak pidana perdagangan orang.
“Semoga dengan Pengembangan kerjasama, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) ini, menambah wawasan dan pengetahuan para jaksa, dalam menangani setiap kasus yang ditangani. Khsusnya di Kejati Kepri,” ungkapnya.
Selain itu, Kajati juga berharap nantinya dapat diselenggarakan pelatihan atau lokakarya bagi para jaksa yang menangani perkara yang difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Sementara itu Mr. Bruce Miyake, selaku pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih atas penyambutan oleh Kajati Kepri dan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Kajati Kepri tersebut.
Hadir dalam acara dialog dengan perwakilan USDOJ tersebut Alex Sumarna, SH.MH. selaku Plh Asisten Pidana Umum, Koordinator pada Bidang Pidana Umum, para Kasi pada Bidang Pidana Umum serta Kasi Penerangan Hukum (nel)