JAKARTA (HK) – Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Kepri menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (22/12/2025).

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau ulang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit milik PT Singkep Payung Perkasa (SPP) dan PT Citra Sugi Aditya (CSA) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kedua perusahaan tersebut dinilai telah melanggar regulasi serta ketentuan pemanfaatan ruang.

Koordinator aksi, Zuhardi, mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan, termasuk perusakan ekosistem hutan akibat perluasan lahan perkebunan yang tidak sesuai aturan.

“Kedua perusahaan diduga telah merusak ekosistem hutan di Kabupaten Lingga dengan memperluas lahan perkebunan kelapa sawit tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhardi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu tuntutan utama massa aksi adalah agar Presiden Prabowo memerintahkan Satgas PKH untuk turun langsung ke Kabupaten Lingga guna meninjau dan menertibkan penggunaan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, Aliansi Solidaritas Peduli Kepri juga meminta pemerintah pusat memperhatikan kondisi hutan yang disebut telah mengalami penggundulan akibat rencana pembukaan lahan sawit oleh kedua perusahaan tersebut.

“Bukan hanya di Kabupaten Lingga, persoalan serupa juga terjadi di Kota Batam. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Zuhardi.

Zuhardi juga mendesak pemerintah meninjau Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT SPP dan PT CSA. Ia menilai perluasan lahan yang dilakukan perusahaan dilakukan dengan dalih peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun disertai pembelian lahan warga dengan harga yang dinilai tidak layak.

“Kami meminta kementerian terkait meninjau ulang HGU kedua perusahaan serta membuka secara transparan proses perluasan lahan yang dilakukan, khususnya terhadap tanah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Zuhardi menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang membekingi perusahaan hingga memengaruhi masyarakat dalam menjual lahan mereka.

“Kami menduga ada oknum yang ikut bermain dan memengaruhi harga jual beli tanah warga,” ujarnya.

Zuhardi menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, Aliansi Solidaritas Peduli Kepri akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar di depan Istana Kepresidenan.

“Jika tidak ada respons, kami akan menggelar aksi lanjutan di depan Istana Negara,” pungkasnya. (tir)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version