NATUNA (HK) – Kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Natuna dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalanya penyakit berbahaya ini sudah mewabah.
Status KLB ini dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah di tempat kerjanya, Kamis (29/2/2024), melalui telepon.
Ia menjelaskan, status KLB tersebut diukur dengan jumlah kasus tahun sebelumnya dan dengan peningkatan kasus yang berlangsung secara konstan.
Pada tahun 2023, DBD di Natuna nihil kasus dan ditahun-tahun sebelumnya jumlah kasus yang sama jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun ini.
Sementara dari segi peningkatan kasus, tahun ini kasus DBD di Kabupaten meningkat tajam. Di mana dalam kurun waktu dua bulan ini kasus tersebut tidak pernah mengalami penuruan, tapi malah selalu bertambah.
Kemudian dari segi penularannya, kasus DBD ini terus menyebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Saat ini kasus DBD sudah menyebar di empat wilayah kecamatan yang meliputi kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Pulau Tiga dan Kecamatan Bunguran Timur Laut.
“Maka kalau diukur dari sini, kita di sini sudah mewabah. Status DBD sudah terkategori KLB,” jelasnya.
Namun begitu, Hikmat memastikan bahawa pasien DBD Natuna sudah mendapatkan treatment (penanganan) yang maksimal baik di Puskesmas maupun di rumah sakit.
Ia menjelaskan, kasus yang ada hingga 29 Februari ini sebanyak 29 kasus. Tapi pasien DBD yang masih dirawat di RSUD Natuna cuma sebanyak 4 pasien. Pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh.
“Jadi meskipun statusnya KLB, tapi alhamdulillah kasusnya masih dapat dikendalikan dan masih dapat tertangani dengan baik,” tegasnya.
Selanjutnya ia menghimbau kepada semua pihak agar proaktif menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing.
“Sehingga perkembangan nyamuk DBD dapat ditekan,” pungkasnya. (fat).