TANJUNGPINANG (HK) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta camat dan lurah segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan terintegrasi agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Rabu (15/4).

Lis mengatakan, selama ini data kependudukan masih belum sinkron karena bersumber dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Kemendagri, dan BPS. Kondisi ini ikut berpengaruh ke berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, penanganan kemiskinan, sampai layanan publik.

“Jumlah penduduk kita tidak pernah benar-benar sama. Bahkan data e-KTP pun belum sinkron. Ini yang perlu kita perbarui supaya jumlah penduduk kita jelas,” ujarnya.

Dalam proses pembaruan, camat dan lurah diminta tidak hanya menyajikan jumlah penduduk, tetapi juga melengkapi data dengan jenis kelamin, komposisi suku penduduk, serta kepemilikan e-KTP.

Menurut Lis, kesamaan data ini penting supaya bisa dipakai bersama sebagai rujukan, termasuk dalam pelaksanaan program Kartu Bima Sakti.

Ke depan, pemerintah kota mulai mengarah ke satu sistem data terpadu atau single data entry yang akan menjadi dasar penggunaan data di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui Kartu Bima Sakti, seluruh data kependudukan akan terhubung dalam satu sistem dan bisa diperbarui secara terpusat. Pemanfaatan teknologi biometrik, seperti sidik jari dan retina, juga disiapkan untuk mempermudah akses layanan.

“Ke depan, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan praktis. Pengurusan administrasi tidak lagi manual, cukup lewat pemindaian data,” jelasnya.

Dengan data yang sama, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran. Selain itu, potensi data ganda bisa ditekan, dan perubahan data, termasuk perpindahan domisili, lebih mudah dipantau.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengingatkan camat dan lurah agar memahami kondisi wilayahnya masing-masing, mulai dari persoalan sosial, kemasyarakatan, hingga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, kondisi wilayah sehari-hari bisa menjadi ukuran kinerja, terutama dari sisi kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Karena itu, camat dan lurah diminta rutin turun ke lapangan dan memastikan wilayah tetap tertata.

“Camat dan lurah harus tahu persoalan masyarakatnya dan cepat tanggap. Kita ingin kepemimpinan di wilayah itu inovatif, adaptif, dan komunikatif,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan teknologi di tingkat kecamatan dan kelurahan juga perlu didorong, termasuk penggunaan sistem digital dan transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi.

“Dengan sistem digital, penerimaan daerah lebih jelas dan pengawasan data juga lebih baik,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas potensi pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi parkir, menara telekomunikasi, serta papan reklame yang diminta untuk segera diidentifikasi dan diperbarui datanya. (eza)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version