BINTAN (HK) – Desa Lancang Kuning, yang terletak di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, dilanda oleh kabar serius yang menyangkut dugaan penyimpangan Dana Desa.
Bendahara Desa, Kiuntoro, dan Kasi Kesra, Diah Ayu Wulandari, diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Dikabarkan bahwa pelaku telah menggelapkan sekitar Rp300 juta dari dana desa, dan kejadian ini telah berlangsung selama hampir 3 minggu tanpa adanya kejelasan.
Kiuntoro, yang merupakan Bendahara Desa Lancang Kuning, tidak terlihat lagi di kantor desa, dianggap mangkir dari tugasnya selama 3 minggu terakhir.
Situasi serupa juga terjadi pada rekan kerjanya, Diah Ayu Wulandari, Kasi Kesra Desa Lancang Kuning, yang juga dilaporkan absen tanpa keterangan.
Rumor tentang kemungkinan penggelapan dana desa sekitar Rp300 juta oleh Kiuntoro semakin menguat, dengan dugaan bahwa dia bersekongkol dengan Diah Ayu Wulandari.
Kepala Desa Lancang Kuning, Yuane Risky Febrika, membenarkan bahwa keduanya sudah absen dari tugas mereka selama hampir 3 minggu.
“Iya, sudah hampir 3 minggu mereka tak masuk bertugas,” ujar Yuane Risky Febrika, kemarin.
Yuane Risky Febrika juga mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Bintan, dan pihaknya sedang menunggu petunjuk selanjutnya.
Meskipun belum ada informasi pasti tentang jumlah dana desa yang diduga dibawa kabur, namun Kepala Desa Lancang Kuning berkomitmen untuk memberikan rincian jumlah total yang diduga hilang dalam waktu dekat.
“Saat ini untuk jumlah nominal yang pasti kami belum dapat pastikan, namun besok kami akan merinci seluruhnya yang telah diduga dibawa kabur kedua pelaku,” katanya.
Warga Desa Lancang Kuning berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang serius dan transparan dari pihak berwenang.
Sumber: WartaKepri