“Aplikasi Haji Pintar juga menyajikan informasi mengenai pembinaan jamaah haji, estimasi keberangkatan, kumpulan doa-doa yang bisa diunduh secara langsung, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran di Aplikasi Haji Pintar tidak berbeda dengan persyaratan yang diberikan langsung ke kantor PLHUT, masyarakat diminta untuk memasukkan berkas scan dokumen persyaratan secara lengkap.
“Untuk lamanya proses pendaftaran, itu tergantung jaringan pada pusat, jika persyaratannya lengkap maka proses yang dibutuhkan juga cepat,” ungkapnya.
Baca juga: Dalam Sebulan, Disdukcapil Batam Cetak 10.628 Keping e-KTP
Sesuai dengan data yang ada, PLHUT mencatat dari uji coba aplikasi pada bulan Desember 2021 hingga sekarang, telah ada 3 calon jamaah haji yang mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Haji Pintar itu.
“Aplikasi Haji Pintar hanya bisa diunduh melalui ponsel pintar (smartphone) di playstore. Aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak seratus ribu lebih pengguna yang ada di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (Cw06)
