Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Coba Melarikan Diri, 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Lingga

badge-check


					Pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu saat diringkus satuan Satnarkoba Polres Lingga di Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga, Selasa (27/02/2024). Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu saat diringkus satuan Satnarkoba Polres Lingga di Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga, Selasa (27/02/2024). Foto: Istimewa

LINGGA (HK) — 2 orang tersangka pengedar Narkoba, Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga -Kepri, ditangkap Polisi diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (27/2/2024).

Adapun awal mula kronologis penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi warga setempat yang enggan disebut namanya dan dilansir dari In Depth New, kalau awalnya kedua orang tersangka itu sedang mengkonsumsi sabu di salah satu rumah pelaku, yakni F (inisial) yang berada di Desa Tanjung Kelit.

Pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu saat diringkus satuan Satnarkoba Polres Lingga di Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga, Selasa (27/02/2024). Foto: Istimewa

Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku ini melarikan diri dengan terjun diri ke laut, kemudian mereka meminta tolong kepada warga setempat untuk diantar ke Pulau Manik. Setelah itu, kedua pelaku kemudian melanjutkan pelarian dari Pulau Manik ke Desa Tanjung Lipat.

Rupanya, di dalam pelarian kedua pelaku, terlacak oleh Satnarkoba Polres Lingga, bahwa kedua pelaku berada di Desa Tanjung Lipat, dan akhirnya mereka pun akhirnya berhasil diringkus.

Peristiwa penangkapan kedua pelaku sekira jam 13.00 WIB siang itu pun mengundang perhatian warga, karena terjadi aksi kejar–kejaran antara pelaku dengan kepolisian dan akhirnya salah satu pelaku dihadiahi timah panas. (rangga)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGGA