Menu

Mode Gelap
Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal Cegah Generasi Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda Penggunaan Hp Terhadap Anak Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang Kalah di PN Tanjungpinang, Hai Seng Ajukan Banding ke PT Hingga Kuasai Isi Pabrik Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas

BATAM

Central Group Siap Gelar Pameran, Targetkan Penjualan Rp 50 Miliar

badge-check


					Pameran properti Central Property Festival di Batam, oleh Central Group. Foto: Istimewa Perbesar

Pameran properti Central Property Festival di Batam, oleh Central Group. Foto: Istimewa

BATAM (HK) — Central Group mengadakan Central Property Festival (CPF) di Atrium BCS Mall Batam dari 6 hingga 15 Oktober 2023.

Pada festival ini, Central Group memperkenalkan program Pesta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Gampang Punya Rumah, yang memberikan sejumlah keuntungan kepada calon pembeli properti Central Group.

Princip Muljadi, CEO Central Group, menjelaskan bahwa dalam pameran ini, pelanggan dapat berkonsultasi untuk mendapatkan promo uang muka (DP) 0 persen dan fasilitas lainnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli rumah, mereka dapat memilih sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa harus membayar uang muka.

Metode pembayaran ini tersedia untuk pembelian properti di semua proyek yang ditawarkan oleh Central Group melalui bank-bank mitranya.

“Kemudahan ini bisa kami berikan tak lain berkat kerja sama kami dengan beberapa bank besar yang selama ini mendukung Central Group,” imbuh Princip.

Selama 10 hari pameran, Central Group berharap mendapatkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar melalui metode pembayaran ini. Selanjutnya, di proyeksikan pada kuartal IV-2023, pendapatan Central Group diharapkan mencapai Rp 300 miliar.

Bank-bank yang terlibat dalam program ini mencakup BCA, Mandiri, CIMB Niaga, OCBC NISP, BNI, Panin Bank, BTN, BTN Syariah, BSI, dan BPR Dana Nagoya.

Sumber: Kompas

Baca Lainnya

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal

24 Januari 2025 - 23:37 WIB

Cegah Generasi Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda Penggunaan Hp Terhadap Anak

24 Januari 2025 - 23:29 WIB

Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang

24 Januari 2025 - 20:14 WIB

Petugas Tim Basarnas Tanjungpinang, saat terjun ke lokasi kejadian melakukan proses pencarian korban bocah 12 tahun yang akhirnya ditemukan meninggal dunia di bekas galian tambang di Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat sore (24/01/2025)

Kalah di PN Tanjungpinang, Hai Seng Ajukan Banding ke PT Hingga Kuasai Isi Pabrik

24 Januari 2025 - 18:16 WIB

ARBAIN,Mantan pengusaha garment cukup terkenal di Tanjungpinang selaku pihak Penggugat terhadap Hai Seng (Tergugat) perkara perdata Wanprestasi

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

Trending di BATAM