Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Cegah Penyimpangan BBM, Satgas Migas Bintan Periksa Sejumlah SPBU

badge-check


					Satgas Migas Bintan saat lakukan pemeriksaan SPBU di wilayah ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran BBM, Selasa (2/4/2024). Perbesar

Satgas Migas Bintan saat lakukan pemeriksaan SPBU di wilayah ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran BBM, Selasa (2/4/2024).

BINTAN (HK) — Satuan Tugas (Satgas) Migas kabupaten Bintan melakukan pemeriksaan diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran BBM, Selasa (2/4/2024).

Tim Satgas Migas kabupaten Bintan melakukan pengecekan disejumlah SPBU dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H bersama dengan tim yang terdiri dari UPTD Metrologi Bintan, DisPerInDag kabupaten Bintan di beberapa SPBU di Kabupaten Bintan, ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan memastikan stok menjelang Lebaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H mengatakan ada 5 SPBU yang dicek di wilayah Kabupaten Bintan antara lain di SPBU Km. 16 Toapaya, SPBU, Km. 18 Kijang. SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.

“Kami telah mengecek di sejumlah SPBU, kami inginj memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual, untuk harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Marganda.

Adapun pengukuran tera volume BBM ini dilakukan oleh penera ahli saudara Binsar Harahap dengan menggunakan alat Bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani oleh Lukmanul Hakim Putra, ST selaku kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.

Kasat Reskrim menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, sebab jika di temui kecurangan di SPBU maka akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

“5 SPBU di Kabupaten Bintan sudah kami cek semua secara detail dan tidak ditemukan adanya kecurangan, dalam hal ini yaitu pencampuran zat lain di BBM, harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi”. lanjutnya

“Meski begitu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya kecurangan di SPBU ataupun bila ada keluhan dalam pembelian BBM, kami akan selidiki dan akan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,” imbaunya.

Ia juga mengatakan, untuk kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kwalitas BBM maupun jumlah takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan kecurangan. (nel)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara

4 Januari 2025 - 14:57 WIB

Upacara Sertijab Kapolsek Bintan Utara yang dijabat oleh Kompol Nurman, menggantikan AKP Monang Parlagutan Silalahi dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (04/01/2025).

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food

4 Januari 2025 - 09:30 WIB

Bupati Bintan, Kapolres Bintan, Pimpinan DPRD Bintan serta Kades Kuala Sempang M Hatta membuka selubung papan nama Rumah Makan Rindu Selalu, Rabu (01/01/2025).

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI