Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Cegah Kelangkaan Gas Bersubsidi, Ketua DPRD Kota Batam: Tindakan Tegas Diperlukan

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto

BATAM (HK) – Pasokan gas subsidi di Batam sempat tersendat beberapa waktu lalu. Kondisi ini pun membuat warga Batam mengalami kesulitan akibat tidak bisa mendapatkan pasokan gas bersubsidi di sejumlah pangkalan.

Mereka pun harus berkeliling dan mencari ke pangkalan atau ke pengecer. Jika mendapatkan, harganya pun sudah melebihi ketentuan yakni bisa mencapai Rp 20 ribu setiap tabung.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria pun mengakui adanya kendala pendistribusian gas akibat adanya perbaikan salah satu SPBE milik Pertamina.

Dan Pertamina pun melakukan pengalihan penyaluran melalui SPBE lainnya yang melayani Kota Batam untuk mencukupi penyaluran ke Kota Batam.

“Pengalihan di atas memerlukan penyesuaian di sejumlah daerah. Akan tetapi kami bisa pastikan bahwa penyaluran dilayani setiap harinya bahkan pada hari libur nasional (Kamis lalu). Bahkan petugas di SPBE dan agen-agen masih tetap bekerja dan menambah jam kerja pelayanan untuk mengejar penyaluran,” jelas Satria disela-sela menjadi narsumber dalam diskusi Mata Lokal Corner di Tribun Batam, Kamis (12/10/2023).

Pihaknya juga menegaskan, kebutuhan gas 3 kilogram di Batam dalam satu harinya mencapai 143 metric ton. Dan jumlah ini terbilang maish sangat jauh jika dibandingkan dengan kebutuhan gas non subsidi yang sebesar 32 metric ton per hari.

Jauhnya perbedaan kebutuhan gas antara LPG subsidi dan non subsidi di Batam mengindikasikan adanya peluang ketidaktepatan pengguna LPG subsidi.

“Ada yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tapi menggunakan. Rumah tangga yang menengah ke atas masih ada yang pakai gas subsidi. Saya lihat juga restoran besar juga menggunakan gas PSO,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memandang kelangkaan gas bersubsidi 3 Kg ini ditengarai oleh adanya aksi ilegal guna mencari keuntungan.

Untuk itu, DPRD Batam juga melakukan pengawasan serta meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Disperindag Kota Batam untuk bersikap proaktif dalam menangani permasalahan yang ada. Sehingga jangan sampai ada kejadian (kelangkaan,red) baru melakukan aksi dan turun ke lapangan.

“Seharusnya diawasi bersama antara Pemerintah Daerah, Pertamina serta Disperindag. Jangan sudah ada kejadian kelangkaan baru sibuk turun ke lapangan. Selain itu, para agen-agen gas bersubsidi ini juga perlu diingatkan dan diedukasi jangan sampai ada penyalahgunaan,” tegasnya.

“Yang jelas gas 3 Kg ini adalah subsidi pemerintah dan jangan sampai disalahgunakan. Masalahnya kelihatan ini saja yang di optimalkan. Berdasarkan APBN BBM subsidi ini mencapai Rp 117 Triliun. Sehingga harus diawasi dan harusnya cukup. Kalau tak cukup berarti ada sesuatu dan melanggar hukum,” tambahnya.

Dan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berada, seharusnya tidak layak menggunakan gas bersubsidi ini. Untuk itu, pengawasan dan kontrol di lapangan sangat diperlukan. Sehingga tidak sampai kejadian salah sasaran.

“Pastikan gas subsidi 3 kg ini bisa terdistribusi dengan baik.Begitu juga dengan pembinaan terhadap agen-agen itu penting, karena barang subsidi yang harganya cukup lumayan. Pencegahannya jangan pernah berhenti. Agen perpanjangan tangan dari pemerintah. Dan jika ada temuan, maka Pertamina harus mengambil tindakan tegas. Apalagi LPG 3 kilogram ini merupakan hak masyarakat kurang mampu. Kalau ada sanksi, harus tegas. Jangan iya-iya-ngak saja,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga bakal mengisntrusikan Komisi II DPRD Kota Batam untuk menyampaikan informasi dengan mengundang pihak-pihak terkait. Pihaknya akan mengawasi Pemko Batam sebagai penanggungjawab masyarakat.

“Kalau ada tindakan curang harus melibatkan penindak hukum,” tutupnya. (r)

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Trending di BATAM