TANJUNGPINANG (HK) – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan Handphone terkait judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).
Pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun mengatakan, pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.
“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online,” ujarnya.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan senpi ini kita laksanakan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa senpinya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.
Lebih lanjut Kasi Propam menambahkan, “pemeriksaan kepemilikan judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (nel)