Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Cak Imin Janji Hadirkan Pinjaman Rp 10 Juta Tanpa Bunga untuk Generasi Muda

badge-check


					Cak Imin mengatakan akan membuka akses permodalan usaha bagi anak muda senilai Rp 10 juta tanpa agunan dan tanpa bunga. Foto: INFOBANKNEWS Perbesar

Cak Imin mengatakan akan membuka akses permodalan usaha bagi anak muda senilai Rp 10 juta tanpa agunan dan tanpa bunga. Foto: INFOBANKNEWS

JAKARTA (HK) – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengatakan akan membuka akses permodalan usaha bagi anak muda. Permodalan tersebut senilai Rp 10 juta tanpa agunan dan tanpa bunga.

Menyoroti hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai usulan tersebut bisa saja tercapai asalkan besaran bunganya semua disubsidi oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah juga telah membuat skema permodalan usaha yang serupa, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro. Namun, masih dikenakan bunga efektif sebesar 3% per tahun.

“Menurut saya bisa, tapi bunganya disubsidi pemerintah. Nah ini tergantung tadi bisa saja dilakukan kalau pemerintah itu nambah anggaran dalam belanja subsidi bunga,” kata Tauhid, Minggu (17/12/2023).

Namun, dia juga menyoroti apabila pinjaman modal tersebut diberikan secara cuma-cuma tentunya rentan penyalahgunaan, misalnya untuk membeli hal-hal yang bersifat konsumtif.

Untuk itu, perlunya pengetatan syarat peminjaman.

“Kita juga nggak setuju itu diberikan gratis biasanya kalau gratis khawatirnya untuk konsumsi. Artinya ini harus dijaga jangan sampai buat konsumsi, beli handphone, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan janji tersebut bukanlah sesuatu yang baru.

Sebenarnya, niat tersebut hampir sama dengan program kredit ultra mikro yang telah ada sebelumnya.

“Janji memberikan modal usaha Rp 10 juta tanpa agunan dan bunga sebenarnya bukan hal yang baru. Ini hampir sama dengan program kredit ultra mikro yang sudah berjalan,” kata Bhima.

Bhima juga menilai jangan sampai program tersebut memberikan kesan pemerintah sedang memberikan uang secara gratis. Untuk itu, perlunya pengawasan yang ketat dengan melihat prospek usaha ke depannya.

“Meskipun tanpa agunan dan bunga, pihak penyalur dalam hal ini perbankan perlu melihat juga proposal usaha yang akan dibiayai. Sehingga jangan sampai anak muda melihat pemerintah sedang bagi-bagi uang gratis,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti permasalahan di kalangan anak muda terkait sulitnya mendapat lapangan pekerjaan.

Cak Imin menyebut jika pihaknya memimpin Indonesia, maka anak muda yang memiliki kemampuan dan tekad akan diberi modal usaha Rp 10 juta.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam diskusi di Universitas Negeri Padang (UNP), Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Cak Imin menyampaikan tiga pokok yang menjadi fokus pihaknya.

Cak Imin mengajak anak muda menjadi seorang pengusaha di samping tujuan seperti berkarier di perusahaan. Menurutnya, hal tersebut harus disiapkan oleh pemerintah.

Ia mengatakan akan membuka akses permodalan bagi anak muda yang terbukti kemampuannya. Cak Imin menjanjikan permodalan usaha senilai Rp 10 juta bagi anak muda, tanpa agunan dan tanpa bunga.

“Yang kedua, membuka luas yang disebut akses permodalan. Insyaallah kalau AMIN menang kita akan buka seluasnya akses permodalan. Minimal, bisnis dengan modal Rp 10 juta ke bawah kaum muda dengan kemampuan yang memadai, akan diberikan modal Rp10 juta tanpa agunan dan tanpa bunga sesuai dengan kapasitas manajemennya yang mereka siapkan,” ucap Cak Imin dalam sambutannya, Senin (4/12/2023).

 

Sumber: DetikFinance

Baca Lainnya

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Trending di BISNIS