Kenaikan BBM Tidak Diimbangi dengan Kenaikan Upah.
BATAM (HK) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam demo pada tiga titik, yakni di depan kantor Pertamina Batam Center, depan kantor Walikota Batam dan kantor DPRD Kota Batam, Selasa (6/9).
Demo tersebut untuk menolak keras kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah beberapa hari yang lalu. Menurut mereka kenaikan harga BBM akan mengakibatkan banyak dampak bagi perekonomian masyarakat.
Saat aksi di kantor Pertamina, pihak Pertamin mengajak kaum buruh untuk melakukan pertemuan terbatas di dalam kantor Pertamina. Pada kesempatan itu, perwakilan buruh menyampaikan point-point petisi mereka.
Point-point petisi itu kemudian diterima oleh pihak Pertamina yang diwakili oleh Sales Area Manager, Mahfud Nadiantoro dan diteken oleh masing-masing perwakilan.
Adapun point-point petisi itu, FSPMI Batam menolak kenaikan BBM karena beberapa hal. Pertama, kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen.
Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang dipatok Rp. 10.000,- akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen. Sekarang inflasi sudah 4,9 persen.
Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.
Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.
Kedua, risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.
Ketiga, pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.