BINTAN (HK) — Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pembelian BBM jenis solar sekaligus mencegah adanya pelangsiran solar di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), maka Pemerintah Kabupaten Bintan bekerjasama dengan Bank Bukopin melaunching Kartu Solar Subsidi Bintan (KSSB), Senin (1/4/2024) di SPBU Km 16.
SAM Retail Kepri PT Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang sudah mendukung kegiatan tersebut sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Diketahui untuk konsumsi Bio Solar di Bintan sendiri adalah 60 Kilo Liter (KL), walaupun tidak terlalu besar namun dikarenakan lembaga penyalurannya sudah tidak terlalu banyak sehingga terpusat di beberapa SPBU yang rawan terjadi antrian panjang. Diharapkan melalui KSSB tersebut, konsumen bisa merasakan kemudahan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terimakasih atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Terkhusus kepada pihak Bank Bukopin Cabang Tanjungpinang. KSSB tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah terus bekerja membenahi dan meningkatkan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini semua adalah bentuk inovasi dan terobosan yang lahir dari kolaborasi bersama. Tidak berhenti di sini, apapun nantinya masukan dan saran untuk perbaikan agar senantiasa disampaikan,” ungkap Roby.
Ia menyampaikan saat ini di Bintan terdapat 896 unit kendaraan yang sudah menggunakan kartu subsidi solar.
Angka tersebut tentunya akan terusmengalami peningkatan, sehingga diharapkan kerjasama antara masyarakat dengan Pemerintah dapat terus menjadikan program ini sukses.
“Kalau bicara kuota solar subsidi tent terbatas, dimana pun. Dari sini tentu kita harus meminimalisir kecolongan yang mengakibatkan kelangkaan mendapatkan solar,” katanya.
Dengan adanya kartu solar subsidi tersebut besar harapan agar kebutuhan solar untuk para pengendara yang ada di Bintan dapat tercukupi, walaupun jumlah kendaraan yang semakin lama akan semakin meningkat. Tentunya hasil akhir dari hal tersebut berkaitan dengan roda perekomian yang ada di kabupaten Bintan. (eza)