Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Bupati Bintan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK Perwakilan Kepri

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan, SPWK didampingi Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 diterima Kepala BPK RI perwakilan Kepri, Mutiarini, di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Jumat (1/3/2024). Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, SPWK didampingi Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 diterima Kepala BPK RI perwakilan Kepri, Mutiarini, di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Jumat (1/3/2024).

BATAM (HK) — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, SPWK didampingi Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Kepri, Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, Kota Batam, Jumat (1/3/2024).

Usai penyerahan laporan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang telah menerima LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan TA 2023, serta berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

“Alhamdulah, tentu kami sangat mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari Jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kepri agar Jajaran Pemkab Bintan dapat lebih bekerja maksimal dalam menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas penyempurnaan pengkajian laporan keuangan daerah serta berkomitmen penuh dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kepri, Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA menuturkan bahwa pemeriksaan laporan LKPD tersebut adalah pemeriksaan yang reguler dilakukan setiap tahunnya.

Pemeriksaan laporan keuangan juga disesuaikan dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Setelah diserahkannya LKPD Unaudited tersebut, maka tim pemeriksa BPK nantinya dapat melanjutkan pemeriksaan lebih teperinci,” ujarnya

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah yang merupakan bentuk pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, dimana pada pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. (eza)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM