Saat ini belum ada bocoran mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK kepada para saksi pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan ini.

Rahmat Effendi alias Bang Pepen berhasil diringkus KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ia diamankan bersama dengan 14 orang lainnya, yang kemudian sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka termasuk Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan uang total Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan.

Baca Juga: Mantan Direktur Ditjen Pajak Tersangka Pencucian Uang

Bang Pepen diyakini mengintervensi lokasi ganti rugi dan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah kota Bekasi menggunakan APBD-P tahun 2021.

Anggaran dalam APBD-P tersebut berjumlah keseluruhan Rp 286,5 miliar.

Dana itu kemudian digunakan untuk memberikan ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Sumber : Republika

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version