Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

PERBANKAN

BRK Dukung Program Kredit Bunga Bersubsidi

badge-check


					Putra, Kepala KCP Bintan. Perbesar

Putra, Kepala KCP Bintan.

BINTAN (HK) – Bank Riau Kepri (BRK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bekerja sama untuk membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Terutama dalam progam kredit usaha yang disubsidikan oleh pemerintah, yang mana dana yang cair sebesar Rp20 juta berjangka pengembalian selama dua tahun.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Riau Kepri Kijang km 16 Bintan, Putra menyebut, pihaknya siap mendukung kerjasama ekonomi dalam memajukan masyarakat Kepri, khususnya dalam sektor niaga.

Putra menegaskan, kesempatan ini mendapat respon yang sangat baik dari berbagai pihak.

Sehingga, memberikan kesempatan untuk perluasan dan pengembangan usaha masyarakat.

“Pemprov Kepri mensubsidi angsuran pembayaran kredit dengan tanpa bunga dengan tidak memberatkan nasabah untuk membuka berbagai usaha yang diminati masyarakat,” ujarnya ditemui di KCP Bank Riau Kepri Kijang di km 16, Bintan, baru-baru ini.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Tanjungpinang Rayakan Milad Pertama

Putra mengatakan, yang menjadi prioritas usaha adalah perdagangan seperti kelontong dan kios kecil.

Nasabah bantuan ini juga tidak diperlakukan khusus dan survei kelayakan mendapat bantuan harus diutamakan agar bantuan tepat sasaran.

“Standardisasi bantuan juga mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Riau Kepri,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Putra, penagihan bantuan yang telah diberikan akan dilakukan oleh pihak bank kepada Pemprov Kepri, setelah dicairkannya bantuan dana kepada para nasabah.

Calon nasabah yang mendaftarkan bantuan harus membawa syarat kelengkapan dokumen dan jaminan bantuan yang sama juga bisa didapatkan oleh masyarakat Bintan bekerja sama dengan BPR yang nominalnya berbeda dengan bantuan saat ini. (Cw06)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS

21 Desember 2024 - 11:03 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Begini Dampaknya pada Transaksi E-Wallet

21 Desember 2024 - 10:43 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Rugikan Negara sebesar Rp526 Juta, Mantan Direktur PT BIS Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 13:31 WIB

Trending di BINTAN