Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

BPS Kepri Rilis Hasil Sensus Pertanian Tahap I, Jumlah Usaha Pertanian di Kepri Sebesar 81.135

badge-check


					BPS Kepri saat rilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023)-Tahap I dihadiri Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa Perbesar

BPS Kepri saat rilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023)-Tahap I dihadiri Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau (Kepri) merilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023)-Tahap I Provinsi Kepri di Balairung Raja Ali Kelana, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/12/2023).

Perilisan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara dan Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus.

Adi, yang mewakili Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hasil sensus pertanian 2023.

Menurut Adi, hal ini sejalan dengan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang saat ini sedang dalam persiapan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Oleh sebab itu, hadirnya data ini tentu akan mendukung upaya perbaikan kebijakan terkait pertanian di Provinsi Kepri,” ucap Adi.

Adi mengatakan, ada dua hal penting dalam konsep membangun pertanian. Pertama, ketahanan pangan. Di mana, dengan kondisi geografis, transportasi, lahan dan sebagainya di Kepri, menuntut untuk selalu mengupdate data-data, sehingga bisa menjaga kebutuhan pangan penduduk Kepri.

“Kedua, bahwa kebutuhan akan bahan pangan tidak akan berhenti. Oleh sebab itu, untuk menstabilkan kondisi ekonomi khususnya volatile foods menjadi bagian penting,” ujar Adi.

Oleh sebab itu, Adi menyampaikan amanah dari gubernur kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri yang bersentuhan langsung dengan data yang dihasilkan oleh BPS ini, yaitu Barenlitbang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Kesehatan Hewan (KP2KH), dan Dinas Perikanan.

“Tugas yang penting kami berikan kepada Barenlitbang dalam penyusunan kebijakan daerah, tentu data-data ini dapat mendukung dan digunakan sebaik mungkin. Kedua, kepada Dinas Pertanian, di mana data ini tidak hanya jadi landasan kebijakan, tapi perlu dijaga dari waktu ke waktu terkait dinamisnya perkembangan daerah. Dan terakhir kepada Dinas Perikanan, terkait penyelesaian kemiskinan ekstrim, di mana daerah kita didominasi nelayan. Data terkait hasil perikanan akan menjadi bagian penyusunan kebijakan,” pesan Adi.

Sementara itu, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, dalam paparan rilisnya mengatakan, saat ini adalah tahapan diseminasi ST2023 yang dimulai dengan tahapan persiapan sejak Tahun 2021. Sementara, Sensus Pertanian terakhir digelar pada Tahun 2013 lalu. Sensus Pertanian digelar setiap 10 tahun.

“Rilis ini merupakan tahap pertama yang memuat karakteristik umum pertanian di Kepri. Sementara, hasil rinci akan disampaikan pada April 2024,” ujar Darwis.

Darwis memaparkan 7 subsektor yang di diseminasi pada ST2023, di antaranya tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

“Kemudian variabel-variabel yang di diseminasi-kan pada Diseminasi Hasil Pencacahan Lengkap ST2023 Tahap I, terdiri dari Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Demografi Pengelola Usaha Pertanian, Lahan yang Dikuasai, Petani Gurem, Petani Milenial, Urban Farming, dan Komoditas utama,” papar Darwis.

Berdasarkan hasil pencacahan, jumlah usaha pertanian di Kepri pada Tahun 2023 adalah sebesar 81.135, mengalami penurunan 1,14 persen dibanding Tahun 2013 yang sebesar 82.074.

Jenis usaha pertanian pada ST2023 terdiri atas Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

“UTP di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 sebanyak 81.006 unit, berkurang 1,25 persen dari Tahun 2013 yang sebanyak 82.028 unit. UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Karimun dengan jumlah 18.939 unit atau 23,38 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tanjungpinang dengan jumlah 2.520 unit atau 3,11 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Riau,” papar Darwis.

Darwis menambahkan, UPB di Provinsi Kepri Tahun 2023 sebanyak 33 unit, turun 8,33 persen dari Tahun 2013 yang sebanyak 36 unit.

UPB paling banyak terdapat di Kota Batam dengan jumlah 14 unit atau 42,42 persen dari UPB di Provinsi Kepri. Kabupaten Natuna merupakan Kabupaten yang tidak memiliki UPB.

“Terakhir, UTL di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 sebanyak 96 unit, bertambah 86 unit (860 persen) dari Tahun 2013 yang sebanyak 10 unit. UTL paling banyak terdapat di Kabupaten Natuna dengan jumlah 36 unit atau 37,50 persen dari UTL di Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya, UTL paling sedikit terdapat di Kota Batam dengan jumlah 1 unit atau 1,04 persen,” kata Darwis lagi.

Berdasarkan subsektor yang diusahakan, sebagian besar UTP bergerak di subsektor perikanan, yaitu sebanyak 37.972 unit.

Sementara itu, UPB di Provinsi Kepri Tahun 2023 sebagian besar berusaha pada subsektor perkebunan, yaitu sebanyak 8 unit.

Selanjutnya, Sebagian besar UTL yang ada di Provinsi Kepri bergerak di subsektor hortikultura, yaitu sebanyak 55 unit.

Variabel lainnya dalam pencacahan menurut Darwis adalah Petani Milenial yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.

“Berdasarkan hasil ST2023, petani milenial yang berumur 19-39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 18.616 orang. Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 14.111 orang dan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 29 orang,” imbuh Darwis.

Variabel lainnya, yaitu Urban Farming yang merupakan praktik budidaya penyediaan produk pertanian di wilayah perkotaan, di mana terdapat adanya keterbatasan lahan yang menuntut masyarakat melakukan inovasi, seperti media tanam dengan polybag/pot, hidroponik, aquaponik, vertikultur, dan inovasi lainnya.

Jumlah RTUP Urban Farming di Provinsi Kepri sebanyak 142 rumah tangga. Sementara itu, UTP Urban Farming di Provinsi Kepri berdasarkan hasil ST2023 sama dengan jumlah RTUP Urban Farming sebanyak 142 unit.

“Kemudian, Jumlah RTUP Pengguna Lahan dan Rumah Tangga Petani Gurem di Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan sebesar 2,17 persen dibandingkan Tahun 2013 dari 50,23 ribu unit menjadi 51,32 ribu unit di Tahun 2023. RTUP Gurem meningkat cukup signifikan sebesar 25,11 persen menjadi 25,71 ribu unit dibandingkan Tahun 2013,” sebut Darwis.

Acara perilisan dihadiri juga oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Barenlitbang Misni, Kepala Dinas KP2KH Rika Azmi, Perwakilan OPD Pemprov Kepri, para Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kepri, dan para awak media. (eza)

Baca Lainnya

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Trending di PINANG