NATUNA (HK) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penilaian kembali terhadap fasilitas kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit TNI AU di wilayah setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui bahwa, fasilitas kesehatan rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib, memenuhi standar yang telah ditentukan.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur, saat dikonfirmasi mengungkapkan, penilaian kembali itu bertujuan untuk memastikan kedua rumah sakit tersebut, memiliki standar atau sesuai dengan persyaratan untuk bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan
“Kedua rumah sakit ini, telah lama menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan kami memutuskan melanjutkan kerja sama, sebab dari hasil penilaian sudah cukup baik, namun ada beberapa catatan perbaikan dan diharapkan dapat segera diperbaiki,” kata Muhammad Asyir Annur.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna mengatakan, untuk fasilitas kesehatan (Falkes), di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, wajib memenuhi standar Falkes yang telah ditentukan. “Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pasien ataupun masyarakat yang berobat,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Natuna ini.
Menurut dia, kegiatan itu juga diikuti oleh Dinas Kesehatan Natuna dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran mereka sebagai pemberi masukan untuk rumah sakit. “Rekredensialing kami lakukan satu tahun sekali disetiap fasilitas kesehatan yang menjalin kerjasama dengan kami,” ungkapnya
Ia pun mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan penilaian kelayakan terhadap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan klinik yang ada di Natuna.
Hasilnya, kata dia, semua fasilitas kesehatan itu berkomitmen menjaga fasilitas dan melengkapi fasilitas yang dimiliki. “Mereka berkomitmen memenuhi standar yang sudah ditentukan, dan kerja sama kami lanjutkan,” kata Asyir.
Menurut Asyir, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain pendapatan stabil, akses pasien lebih banyak sebab seluruh masyarakat Natuna terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), serta dukungan pelatihan. “Selain itu, peserta juga mendapatkan promosi dan pemasaran,” paparnya.
Asyir menambahkan bahwa tujuan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, menyediakan layanan terjamin, meningkatkan kualitas layanan, mendukung program preventif dan promotif.
“Tujuan lainnya untuk memperkuat sistem kesehatan. Yakni dengan membangun jaringan yang solid antara BPJS, fasilitas kesehatan, dan penyedia layanan lainnya untuk meningkatkan efektivitas sistem kesehatan nasional,” pungkas Kepala BPJS Kesehatan Natuna. (ant)