JAKARTA (HK) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), memenuhi janjinya melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (7/11/2024).
Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) dan Pengancaman Wartawan Radar Kepri, Aliasar oleh Sekwan Lingga, Safaruddin.
Selain itu, ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa juga meneriakkan pengusutan kasus korusi pengadaan tanaman Bonsai yang melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha, kasus bagi-bagi uang APBD oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Kabag Prokopim Lingga, Widi Satoto kepada oknum aparat penegak hukum (APH) Lingga.
“Laporannya sudah kita sampaikan beberapa minggu lalu di Kejagung dan Mabes Polri. Sebelumnya, laporan juga sudah ada di Polda dan Kejati Kepri. Tapi, belum ada tindak lanjut. Sekarang, kita mau dengar perkembangannya. Soalnya, Bupati Lingga ini, infonya kebal hukum,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Pantauan di lapangan, usai melakukan orasi di Mabes Polri, massa BPI KPNPA RI bergerak melanjutkan aksi di gedung Kejagung. Mereka kembali meneriakkan soal kasus tindak pidana korusi di Kabupaten Lingga yang sudah dilaporkannya belum mendapatkan penanganan yang serius dari Kejati dan Kejagung.
Ini momentum Kejaksaan untuk bersih-bersih korupsi sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lingga dan istrinya sudah terang benderang, bahkan ada rekamannya. Tapi, Kejaksaan masih belum serius menanganinya,” tegas Rahmad.
Saat massa melakukan orasi di Mabes Polri, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar dan 2 orang perwakilan massa diajak masuk ke ruangan Divisi Humas Polri untuk menyampaikan aspirasinya. Setidaknya, ada 4 bundel dokumen laporan yang diserahkan sebagai bukti untuk diteruskan Bareskrim Polri.
Hal yang sama juga terjadi di Kejagung. Saat massa melakukan orasi, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar diundang masuk menemui pejabat Kejagung.
Sejumlah wartawan media online dan televisi yang meliput aksi unjuk rasa tersebut, langsung memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi di Lingga yang dilaporkannya ke Mabes Polri dan Kejagung.
Kejahatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lingga ini, sudah paripurna. Dilakukan oleh Bupati dan istrinya, serta Ketua dan Sekretaris DPRD Lingga. Ini semua ada rekamannya. Bahkan, operatornya Kabag Prokopim Lingga juga terekam memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga,” bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi APBD Lingga yang melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama kroninya mencuat setelah rekaman percakapannya dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, bocor ke publik.
Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023, kedua pejabat tinggi Lingga itu, menyepakati menggunakan uang APBD Lingga untuk memenangkan 25 orang Caleg dari Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Beberapa hari kemudian, rekaman serupa juga beredar luas di kalangan masyarakat Lingga yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Widi Satoto. Ia memerintahkan stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga.(r/eza)