BATAM (HK) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) teken Pakta Integritas dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), yakni sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek-proyek strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri), Kamis (27/1) Balairungsari BP Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, penandatanganan itu merupakan upaya dalam mengawasi proyek-proyek strategis di lingkungan BP Batam.
Agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggarannya.
Pakta Integritas yang ditandatangani antara lain: pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim, pengadaan alat bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar, pembangunan terminal kargo Bandara Hang Nadim, dan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
“Pembangunan fisik ini jumlah anggarannya pasti besar dan pelaksanaan di lapangan tak lepas dari masalah, tentu dalam rangka penandatanganan ini tentunya akan membantu BPK, saya agar merasakan aman dan nyaman dan tidak ada lagi keraguan dalam masalah hukum untuk pencapaian anggaran di 2022 ini,” ucap Rudi.
Dikatakan Rudi, pada tahun 2021 lalu, target anggaran yakni 95 persen, tetapi yang terealisasi hanya 78 persen. Setelah dievaluasi, ternyata banyak masalah yang harus diselesaikan.
“Mudah-mudahan pakta integritas sudah ditandatangani, 2022 mendatang anggaran bisa habis, dan saya yakin pertumbuhan ekonomi akan segera bangkit. Artinya saya sangat bangga dan gembira atas penandatanganan pada hari ini,” ujar Rudi.
Rudi berharap kejaksaan dapat membantu, dalam hal ini mulai dari proses, sampai akhir dari anggaran tersebut agar realisasi anggaran dapat berjalan seperti yang diinginkan.
“Kami membangun kota Batam tujuannya satu, yakni bagaimana ekonomi ini harus bangkit tentunya ada proyek-proyek yang diselesaikan dan itu yang akan menjadi strategi supaya semua kegiatan akan full di Batam, dan target kita November nanti sudah siap dibangun semua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam untuk pengembangan Batam.
“Kepada kontraktor yang diberikan kepercayaan supaya bisa bekerja profesional dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan sanggup diberikan sanksi bisa administrasi, dan juga pidana,” tutupnya.
Kegiatan ini dihelat di Balairungsari BP Batam dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Albert Reinaldo; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; serta Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Selain itu, hadir pula Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Lambok MJ Sidabutar; Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hery Somantri; pejabat eselon II dan III di lingkungan BP Batam; dan Kejati Kepri; serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi Proyek. (Cw03)