Untuk Menghindari Lakalantas di Kawasan Industri.
BATAM (HK) – BP Batam memasang road barriers di Jalan Hang Kesturi, Kabil, sebagai solusi jangka pendek mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang rusak parah di industri Kabil.
Langkah BP Batam itu sekaligus menanggapi keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad di media massa beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, seperti diketahui bahwa status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016.
“Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat,” kata Fesly, Selasa (2/8/2022).
Disebutkannya, kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri.




