PEKALONGAN (HK) — Seorang anak di Doro, Pekalongan, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kemungkinan besar, tindakan ini dipicu oleh larangan untuk bermain handphone.
Kejadian tersebut terungkap pada Rabu (22/11/2023) ketika korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya. Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, mengonfirmasi kejadian tragis tersebut.
“Ya, kejadiannya kemarin sore, kita mendapatkan laporan sekitar pukul 16.00 WIB ,” kata Isnovim dilansir detikJateng, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa orangtua korban melaporkan penemuan anak mereka kepada polisi. Namun, ketika petugas tiba di lokasi kejadian, korban sudah dievakuasi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis.
Isnovim mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan ibu korban, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 12.30 WIB.
Ibu korban memberi teguran karena anaknya bermain handphone terlalu lama.
“Awalnya anak ini terus bermain HP. Oleh ibunya ditegur agar berhenti main HP untuk makan siang. Kemudian HP dimintanya,” katanya.
Ketika diminta untuk menghentikan penggunaan handphone, bocah tersebut merasa marah dan kemudian masuk ke dalam kamarnya, mengunci pintu.
Pada sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban mencoba membangunkan anaknya, mengira bahwa ia masih tertidur, dan harus segera pergi untuk mengaji di TPQ.
Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu kamar, tidak ada jawaban. Saat ibu korban melihat melalui celah jendela kamar, dia menemukan bahwa bocah itu sudah mengakhiri hidupnya dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan di jendela kamarnya.
“Kemudian para saksi membuka paksa pintu dan mendapati korban sudah seperti itu, di atas kasur, dan langsung di bawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Isnovim.
Mengamati anaknya yang tidak bergerak lagi, ibu korban terhanyut dalam teriakan histeris. Suara gaduh tersebut menarik perhatian para tetangga, yang segera mendatangi tempat kejadian. Mereka kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
“Korban langsung dievakuasi di bawa ke puskesmas, untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan petugas puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas puskesmas, ditemukan beberapa tanda yang mencurigakan, termasuk luka yang menyerupai jeratan di leher, pupil mata yang melebar, keluarnya feses dari anus korban, serta kekakuan dan kemerahan pada tubuh.
“Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan dapat menerima kematian Korban,” ungkap Isnovim.
Korban sendiri telah dimakamkan pada hari Kamis (22/11/2023) pagi di tempat pemakaman setempat.
Sumber: DetikSumbagsel