KARIMUN (HK) — Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri melalui Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral bekerjasama dengan BNN Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sekitar 60 orang perangkat perangkat Desa, RW, RT, Linmas dan Karang Taruna di kantor Lurah Parit Benut, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta tugas fungsi pembinaan kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Kegiatan dilaksanakan di kantor Lurah Parit Benut Kecamatan Meral dengan menghadirkan narasumber dari BNN Karimun yakni Mhd.Maskur Hasibuan dan Soreadi Abdul Latif.
Narasumber BNN Karimun, menyampaikan tentang peran perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga & desa.
Seluruh komponen masyarakat harus mempunyai komitmen dan peran serta untuk menciptakan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Narasumber juga menyampaikan informasi terkait: pengertian tentang jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, modus operandi, program rehabilitasi, ketahanan keluarga anti narkoba, materi kelurahan bersinar dan bagaimana membuat program kegiatan kelurahan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap (P4GN) Narkotika di Kelurahan Bersinar serta Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Di akhir sesi BNN Karimun berharap, semoga peserta yang ikut dalam kegiatan peningkatan kapasitas P4GN kepada perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat ini dapat menjadi role model perpanjangan tangan BNN Karimun untuk menjadi relawan anti narkoba di Kelurahan dengan, yang mempunyai tugas sebagai edukator, fasilitator, inisiator dan motivator
Tugas-tugas tersebut direalisasikan dalam rangka implementasi program-program P4GN di kelurahan Parit Benut untuk mewujudkan kelurahan bersih narkoba (Bersinar).
Sementara Lurah Parit Benut Armanusyah menjelaskan, kegiatan pelatihan sosialisasi BNN ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kelurahan Parit Benut.
Ia menyebut sumber dana kegiatan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk kelurahan. Dana ini dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
“Disamping kegiatan sosialisasi BNN ini ada beberapa kegiatan sosialisasi lain yang kita gelar seperti pelatihan tanggap bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Karimun,” ujar Armanusyah. (hhp)