TANJUNGPINANG (HK) – Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Tanjungpinang, bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, mencanangkan sekaligus mendeklarasikan Program Sekolah Bersinar (PSB), di lingkungan pendidikan.
Kegiatan pencanangan PSB tersebut, dimulai dari sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 10, Tanjungpinang, Senin (18/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Pemerintah Kota (Pemko), Tanjungpinang, Teguh Ahmad, melalui Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Inderi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BNN Kota, dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, terutama narkoba,” ujar Inderi.
Ia pun juga berharap upaya ini tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, tetapi juga meningkatkan prestasi akademik dan memperkuat karakter siswa.
“Program Sekolah Bersinar diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas dan bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.
Kegiatan ini diawali dengan menggelar upacara bendera yang diikuti seluruh guru dan siswa SMP Negeri 10 Tanjungpinang, berikut pihak BNN Kota Tpi.
Dalam kesempatan tersebut, BNN memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampak narkoba, serta mengajak seluruh warga sekolah untuk berkomitmen menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan sehat.
“Adek adek semua merupakan generasi muda bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa yang akan datang, sebagaimana program dalam penerapan Generasi emas Tahun 2045 nanti. Maka, jaga diri dan jangan sampai adek adek rusak oleh dampak buruk narkoba,” tegas Tim BNN Kota Tpi. (eza)