BINTAN (HK) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali menerima penghargaan tingkat nasional yang kali ini terkait keberhasilan penjaminan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
Pemkab Bintan menerima Penghargaan UHC Awards Tahun 2024, Kamis (8/8/2024) di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta.
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan perlindungan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk merupakan upaya memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yg adil, merata dan bermutu.
“Alhamdulillah Pemkab Bintan di bulan Mei telah berhasil mencapai UHC sebesar 96,6 perseb dimana juga telah langsung dilaunching oleh Bapak Bupati Bintan pada tanggal 25 Juni 2024 lalu di Aula Bandar Seri Bentan. Dan hari ini kita menerima UHC Awrds,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bintan Retno Riswati saat dihubungi usai dirinya mewakili Bupati Bintan menerima Trofi dan Sertifikat.
Bupati Bintan Roby Kurniawan sendiri saat ditanyai berkenaan hal tersebut juga memberikan komentar semangat. Bagi Roby, pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dan tekad bersama antara semua pihak yang terlibat.
“Kesehatan dan Pendidikan itu kan hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Jadi di Bintan selain berobat gratis, masyarakat secara bertahap kita cover BPJS Kesehatannya. Ke depan berbagai inovasi dan terobosan akan coba kita kembangkan terus,” jelasnya.
Ke depannya Pemkab Bintan akan terus mengupayakan kepesertaan jaminan kesehatan bagi masayarakat Bintan untuk terus di atas 95 persen. Sehingga masyarakat Bintan yang dibiayai oleh Pemkab Bintan mendapat kemudahan, dimana kepesertaan akan langsung aktif tanpa masa tunggu bagi peserta baru yang akan berobat atau membutuhkan pelayanan kesehatan.
Diketahui total masyarakat Bintan yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dari tahun 2022 sebanyak 154.370 jiwa atau 91,10 persen. Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 161.656 jiwa atau 93,35 persen dan pada tahun 2024 sebanyak 167.379 jiwa atau 96,66 persen yang artinya meningkat sebanyak 3.000 jiwa.
Sebagai tindak lanjut dari UHC yang telah dicapai, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan. Baik di tingkat layanan atas seperti RSUD hingga pelayanan dasar di Puskesmas maupun Posyandu. (r/eza)