Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Bintan Bakal Berlakukan ETLE November Mendatang

badge-check


					Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi Perbesar

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi

BINTAN (HK) – Satlantas Polres Bintan akan menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) pada seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Ada 4 titik lokasi yang bakal menerapkan sistem tilang elektronik oleh Satlantas Polres Bintan, yaitu Tanjung Uban, Kijang, Lagoi dan Toapaya.

Namun menjelang penerapan tilang elektronik, Satlantas Polres Bintan sedang melakukan sosialisasi kepada sekolah maupun pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan, penerapan tilang elektronik diresmikan pada bulan November 2023 secara serentak.

“Tanggal 14 November mendatang sudah diresmikan secara serentak,” jelas Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2023).

Keempat lokasi yang menerapkan tilang elektronik ini pun nantinya akan menggunakan 4 unit handphone untuk memotret pelanggar lalu lintas.

“4 hp untuk memantau pada lokasi 4 titik lokasi tersebut. Misalnya pelanggaran lalu lintas dilihat secara kasat mata seperti tidak pakai kaca spion, helm, maupun TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” ungkap AKP Khafandi melanjutkan.

Hal ini dilakukan tilang elektronik Satlantas Polres Bintan sebagai wujud mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Apabila pengguna jalan melanggar dan tertangkap kamera tilang elektronik, pelanggar bisa langsung ke Polres Bintan ruang Satgas Etle untuk konfirmasi terkait tilang.

“Kami tidak tahan kendaraannya, tapi kami kasih surat konfirmasi. Nanti pengendara itu langsung ke Polres Bintan ruang Satgas Etle untuk konfirmasi terkait tilang,” pungkasnya. (CW01)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara

4 Januari 2025 - 14:57 WIB

Upacara Sertijab Kapolsek Bintan Utara yang dijabat oleh Kompol Nurman, menggantikan AKP Monang Parlagutan Silalahi dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (04/01/2025).
Trending di BINTAN