BINTAN (HK) – Menindaklanjuti informasi dan keluhan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di wilayah hukumnya, Rabu (16/10/2024).
Hal tersebut, merupakan salah satu upaya Polsek Gunung Kijang untuk mencegah maraknya pungutan liar (Pungli). Sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Brigpol M Alfin Bhabinkamtibmas desa Toapaya Selatan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari.
Baik itu menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zulilham, mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar maupun kecil.
“Mari kita bersama-sama memberantas Pungli, dengan cara melaporkan. Apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli, sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.
Kemudian, ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, diharapkan agar masyarakat dapat menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan situasi Kamtibmas guna terjalinnya pilkada yang aman dan kondusif di Kabupaten Bintan,” ujar Kapolsek. (nel)