Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Kijang Sosialisasikan SABER Pungli

badge-check


					 Polsek Gunung Kijang mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) di wilayah hukumnya, Rabu (16/10). Perbesar

Polsek Gunung Kijang mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) di wilayah hukumnya, Rabu (16/10).

BINTAN (HK) – Menindaklanjuti informasi dan keluhan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di wilayah hukumnya, Rabu (16/10/2024).

Hal tersebut, merupakan salah satu upaya Polsek Gunung Kijang untuk mencegah maraknya pungutan liar (Pungli). Sehingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Brigpol M Alfin Bhabinkamtibmas desa Toapaya Selatan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari.

Baik itu menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zulilham, mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar maupun kecil.

“Mari kita bersama-sama memberantas Pungli, dengan cara melaporkan. Apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli, sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.

Kemudian, ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, diharapkan agar masyarakat dapat menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan situasi Kamtibmas guna terjalinnya pilkada yang aman dan kondusif di Kabupaten Bintan,” ujar Kapolsek. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN