Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Wanita Penyeludup Ribuan Ekstasi dari Malaysia

badge-check


					BC Tanjungpinang saat konferensi pers ress penangkapan kurir ribuan butir ekstasi dari Malaysia, Selasa (26/9/2023). Perbesar

BC Tanjungpinang saat konferensi pers ress penangkapan kurir ribuan butir ekstasi dari Malaysia, Selasa (26/9/2023).

TANJUNGPINANG (HK) — Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil menggagalkan sekaligus menangkap seorang wanita berinisial A (32) sebagai kurir penyelundupan narkoba jenis Ekstasi sebanyak 10.027 butir dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Pelaku seorang wanita inisial A (32), yang merupakan kurir narkoba jaringan internasional itu, ditangkap bersama barang bukti 10.027 butir pil Ekstasi,” ungkap Kepala Kantor Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana saat konferensi pers di kantornya, Selasa (26/9/2023).

Ia mengatakan, penangkapan pelaku A dilakukan petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

“Disamping mengamankan A, petugas kami juga berhasil mengamankan 10.027 butir pil ekstasi sebagai barang bukti,” ujarnya.

Pelaku A lanjutnya, adalah terduga kurir yang membawa ribuan butir pil ekstasi tersebut dari Malaysia ke Tanjungpinang.

“Penangkapan A dan pengamanan ratusan pil ekstasi ini, lanjut Tri, berawal dari kecurigaan aparat BC pada tas bawaan pelaku,”terangnya.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, yang merupakan penumpang kapal MV.Marina JB dari Stulang Laut Malaysia ke Tanjungpinang.

“Melalui pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray, petugas mengidentifikasi adanya bungkusan paket mencurigakan dalam satu plastik makanan yang dibawa oleh pelaku,” sebutnya.

Setelah dibongkar, ditemukan 5 bungkus kacang almond yang dicampur dengan pil ekstasi. Totalnya, ada sebanyak 10.027 butir pil ekstasi yang disita dari dalam bungkusan tersebut.

Atas penindakan ini, Tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang kemudian melakukan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat yang sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan, dari penyelidikan yang yang dilakukan Polisi, Tersangka A mengaku disuruh seseorang membawa narkoba ekstasi itu dari Malaysia ke Tanjungpinang.

“Pelaku tersangka A ini adalah Kurir yang disuruh oleh Jaringannya di Malaysia membawa narkoba tersebut ke Tanjungpinang,” ujarnya.

Tersangka A lanjut Kapolresta, juga mengaku, dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp100 juta jika berhasil membawa 10.027 butir pil ekstasi itu ke Tanjungpinang.

“Namun dari upah itu, A mengaku baru menerima Rp 2 juta. Sedangkan ribuan Ekstasi akan dibawa ke daerah Tanggerang melalui Tanjungpinang,” jelasnya.

Tersangka A lanjutnya, juga mengaku berangkat ke Malaysia hanya untuk mengambil pil ekstasi tersebut.

“Alasan tersangka A, nekat membawa narkoba dengan upah yang dijanjikan, karena kebutuhan ekonomi dan untuk menghidupi kebutuhan anak-anaknya,” ucap Kapolresta.

Saat ini lanjut Heribertus, A ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang Pemberantasan Narkoba, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kapolresta juga mengatakan, mengapresiasi kerjasama dan pengamanan narkoba yang dilakukan BC dan Polresta Tanjungpinang.

“Kami berharap sinergitas dan kerjasama antar stakeholders ini terus terjalin dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang,” pungkasnya. (nel)

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

6 Januari 2025 - 23:40 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang, di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (06/01/2025)).

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI