Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sparepart Moge

badge-check


					Barang selundupan berupa sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang berhasil ditegah Bea Cukai Batam. (Foto: Yofi Yuhendri) Perbesar

Barang selundupan berupa sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang berhasil ditegah Bea Cukai Batam. (Foto: Yofi Yuhendri)

BATAM (HK) – Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yakni sebuah kontainer yang diduga berisi beberapa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson milik pengusaha di Batam berhasil disita petugas di pelabuhan.

“Penindakan tersebut betul ada, tapi saya mau memastikan barang yang ditegah apakah memang unit Harley (Harley Davidson) atau hanya spare parts Harley,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu (12/6/2024).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kontainer tersebut berisi barang campuran, termasuk beberapa sparepart Harley Davidson.

Namun, Evi belum dapat merinci secara detail barang-barang diduga ilegal yang ada dalam kontainer tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum dapat saya sampaikan, karena saya harus memastikan dulu barang hasil penindakan tersebut,” tegasnya.

Saat ini, kontainer yang diduga berisi beberapa unit moge Harley Davidson tersebut diamankan di Gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang, Kota Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan mewah seperti Harley Davidson, bukan hal baru di Batam. Sebagai kota dengan status Free Trade Zone (FTZ), Batam menjadi tempat yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan.

Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang yang masuk melalui pelabuhan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal.

Pencegahan kontainer diduga berisi Harley Davidson ilegal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam menegakkan hukum dan menindak praktik penyelundupan.

Jika terbukti barang yang disita merupakan Harley Davidson ilegal, maka pemilik barang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bea Cukai Batam akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat. 

 

Sumber: MetroTV News

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM