Menu

Mode Gelap
Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

BERITA TERKINI

BBM Satu Harga Diprotes Nelayan Natuna

badge-check


					Sejumlah nelayan Natuna menyampaikan komplain di SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk. Perbesar

Sejumlah nelayan Natuna menyampaikan komplain di SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk.

NATUNA (HK) – Sejumlah nelayan Natuna mendatangi SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk, Jalan Raya Sepempang, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (13/10/2023).

Mereka mendatangi SPBU itu untuk menyampaikan komplain karena jatah BBM Satu Harga Khusus Nelayan berupa solar tidak mereka terima sesuai jatah yang sudah direkomendasikan pemerintah.

Kedatangan mereka diterima oleh Menejmen SPBU N : 18.297.077 Telu Baruk, Camat Bunguran Timur dan Pejabat-pejabat dari Bagian Ekonomi Setda Natuna.

“Intinya kami ingin dapat menerima sesuai dengan jatah kami masing-masing. Sampai sekarang kami tak dapat beli BBM sesuai dengan yang direkomendasikan,” kata seorang nelayan.

Selain itu, mereka juga menanyakan jumlah kuota sebenarnya yang didistribusikan kepada nelayan melalui SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk.

“Ini semua harus dijelaskan sama kami. Kami maunya BBM satu harga dapat kami beli sesui kebutihan kami sebagai nelayan karena kami tak mampu beli BBM industri,” timpal nelayan lainnya.

Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan menyampaikan, persoalan ini terjadi karena jumlah kuota BBM Satu Harga Khusus Nelayan lebih kecil dari Jumlah rekomendasi penerima.

Untuk di SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk, jumlah kuota BBM Satu Harga Khusus Nelayan sabanyak 116 kilo liter dalam sebulan.

Sementara jumlah yang ideal untuk memenuhi kebutuhanbpenerima yang mendapatkan rekomendasi sebanyak 150 kilo liter perbulan.

“Karena ini tidak sesuai, maka terjadilah kekurangan jatah bagi para nelayan,” kata Camat Hamid.

Menurutnya, kondisi ketidakseimbangnya antara jumlah kuota BBM dan jumlah kuota untuk penerima sudah berlangaung lama. Bahkan menurut perkiraanya, ini terjadi sejak program tersebur mulai dijalankan oleh pemerintah secara nasional.

“Ini dari dulu terjadi. Sehingga distributor BBM Khusus Nelayan ini jadi dilema juga,” ungkapnya.

Namun begitu, ia mengaku pemerintah dan SPBU N : 18.297.077 telah mensiasati kondisi tersebut dengan caran menyalurkan BBM kepada seluruh penerima yang dapat rekomendasi, tapi jatah masing-masing penerima dikurangi, agar semuanya tetap dapat mengakses BBM 1 harga.

“Maka ini diatur sedemikian rupa, misal yang tadi semestinya dapat 7 kilo liter jadi 5 kilo liter. Yang penting dapat semua dulu, mudah-mudah nanti ada tambahan kuota,” ujarnya.

Menejer SPBU N : 18.297.077 Teluk Baruk, Syaiful Hendri mengaku, selama ini distribusi BBM Satu Harga Khusus Nelayan tidak ada masalah. Prosee distribusi selalu lancar.

Hanya saja yang jadi persoalan sejak dulu adalah jumlah kuota yang tidak bisa mengakomodir jatah nelayan sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi yang ada.

“Jadi jalan satu-satunya adalah kuota BBMnya yang harus ditambah,” jelasnya.

Sementara opsi melimpahkan sebagian penerima rekomendasi BBB Satu Harga Khusus Nelayan ke SPBU N yang lain dinilainya kurang tepat. Hal ini lantaran persoalan BBM Satu Harga Khusus Nelayan di Natuna sama saja yaitu kekurangan kuota.

“Intinya persoalan BBM ini sama, di pulau-pulau juga kurang kuota. Maka kalau tak ditambah kuotanya, maka akan seperti ini terus lah kejadiannya,” tandas Syaiful.

Terpantau, sehabis mendapatkan penjelasan, rombongan nelayan kemudian membubarkan diri dengan tertib dan selama kedatangannya di SPBU N tersebut, nelayan tidak menggangu kegiatan SPBU N dan tidak pula menganggu lalu lintas Jalan Raya Sepempang. (fat).

Baca Lainnya

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.
Trending di BINTAN