BATAM (HK) – Bayi laki-laki baru lahir hasil hubungan gelap dibuang di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah di Perumahan Cipta Permata, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Pelaku pembuang bayi tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong, yakni perempuan berinisial M (18) yang merupakan Ibu dari bayi yang di buang dan dia masih sedang sekolah. Kemudian pelaku berinisial ME (30) yang merupakan kakak dari pelaku M.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, kejadian pembungan bayi itu diketahui berawal pada Minggu (28/8/2022) lalu sekira pukul 11.20 WIB, pada saat itu salah seorang warga membuang sampah di lokasi tempat bayi tersebut dibuang.
Tiba-tiba dia mendengar tangisan bayi di dalam semak-semak dekat tong sampah tersebut. Kemudian dia langsung mendekati semak-semak tersebut dan melihat ada bayi yang dimasukkan didalam karung dengan kondisi masih hidup.
“Kemudian dia mengangkat dan membawa bayi tersebut keluar dari semak-semak,” kata Mardalis didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, serta Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, saat konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Rabu (21/9/2022).
Dijelaskan Mardalis, bayi tersebut dibuang dengan cara dimasukan dalam karung beras, kemudian warga yang menemukan bayi itu mengeluarkan bayi itu dari dalam karung, saat itu kondisi bayi masih ada tali pusar serta masih terdapat darah.
