TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyatakan laporan dugaan pengelembungan suara telah masuk tahap penyelidikan.
Menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, laporan dugaan pengelembungan suara tersebut telah memenuhi unsur formil dan materil.
“Kajian awal kita sudah memenuhi unsur formil dan materil,” kata Muhammad Yusuf Kamis (7/3/2024).
Yusuf menyebutkan laporan dugaan pengelembungan suara itu telah teregister dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu.
Ia menjelaskan, selama penyelidikan Bawaslu akan memanggil seluruh saksi yang terkait dengan dugaan pengelembungan suara tersebut.
“Pemanggilan dalam rangka untuk meminta klarifikasi dan juga mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.
Namun Yusuf tidak mau membeberkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan.
“Pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait. Nanti kita bahas dan berapa banyak saksi,” katanya.
Diketahui, dugaan pengelembungan suara tersebut dilaporkan oleh Partai Golkar ke Bawaslu Tanjungpinang pada Jumat (1/3/2024) lalu. (dtk)