Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Bawaslu Lingga Bakal Tindak Tegas ‘Politik Uang’ pada Pemilu 2024

badge-check


					Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina. Foto: Istimewa

LINGGA (HK) — Kini, tahapan pemilihan umum yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif telah memasuki fase kampanye sesuai dengan penetapan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Namun, dalam Daerah Pemilihan (Dapil II), khususnya melibatkan Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Temiang Pesisir, dan Katang Bidare, tim dari seorang calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai diduga melakukan praktik politik uang yang dianggap melanggar hukum menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengungkapkan pemetaan wilayah rawan dalam Pemilu 2024 di tiga titik yang melibatkan Pekajang, Mentude, dan Berhala.

“Wilayah-wilayah ini dianggap rawan karena faktor geografis dan masalah sinyal komunikasi yang menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Lingga,” ujar Fidya Asrina pada Selasa (12/12/2023), seperti dilansir dari BursaKota.Id.

Dalam menghadapi kerawanan tersebut, Bawaslu Lingga telah menyiapkan strategi untuk memperkuat pengawasan dan meminimalisir potensi masalah di tiga titik rawan yang menjadi fokus perhatian.

Upaya preventif juga dilakukan dengan memberikan tugas pengawasan kampanye kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 13 kecamatan dan 84 desa.

Fidya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas, keadilan, serta keamanan selama masa kampanye menuju Pemilu 2024.

Ia juga mengimbau agar tidak ada praktik kecurangan, terutama money politik dan netralitas ASN.

Bawaslu Lingga juga mengantisipasi money politik dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan melalui PKD di desa dan Panwascam di tingkat kecamatan.

Fidya meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan potensi kerawanan atau money politik di wilayah masing-masing kepada lembaga terkait.

Dalam menghadapi potensi kecurangan, Bawaslu Lingga meminta masyarakat untuk melaporkan informasi terindikasi kecurangan atau money politik melalui Panwascam, Bawaslu Kabupaten, atau melalui pelaporan secara online.

Formil dan materil yang menjadi bukti harus disiapkan dengan rinci agar pelaporan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Lainnya

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Pilkada Dinilai Sukses, Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS

30 November 2024 - 10:11 WIB

Trending di LINGGA