Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Bawaslu Kepri Lakukan Pemantauan Medsos ASN

badge-check


					Komisioner Bawaslu Kepri Febriadinata Perbesar

Komisioner Bawaslu Kepri Febriadinata

TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mulai memantau akun media sosial para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemantauan ini untuk memastikan netralitas ASN dalam bermedia sosial dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan politik.

Para ASN harus waspada dalam memberikan tanggapan pada konten kampanye digital diluar akun KPU, meskipun hanya sekedar memberikan tanda suka atau like, komen dan share.

Komisioner Bawaslu Kepri Febriadinata mengatakan, dengan telah berjalannya tahapan Pemilu tahun 2024, Bawaslu telah melakukan pengawasan.

Khususnya pada jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) baik anggota DPR, DPRD, dan DPD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Maka dari itu pihaknya selaku pengawas pemilu mengimbau kepada ASN untuk dapat bersikap netral.

“Tidak juga melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu. Baik sebelum masa kampanye, maupun masa kampanye ataupun setelah masa kampanye,” katanya, Senin (9/10/2023).

ASN lanjut dia juga dilarang untuk menjadi narasumber dalam acara parpol. Selain itu ASN juga dilarang berfoto bersama calon maupun menghadiri deklarasi.

“Kami juga meminta instansi terkait untuk menghimbau para ASNnya agar menjaga netralitas,” terangnya.

Febriadinata menjelaskan, bahwa netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang tentang Pemilu dan Surat Bawaslu tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu.

“Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh ASN untuk mematuhi bersama undang-undang yang telah mengatur netralitas ASN dan berharap semua ASN bisa menjaga diri dalam bermedsos,” katanya.

Febriadinata menambahkan, jika ditemukan ada ASN yang melanggar, dan diduga melakukan perbuatan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti sebagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, sampai sejauh ditengah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu belum ada menemukan ASN yang tidak netral.

“Tetapi kita akan terus berupaya untuk mengimbau ASN yang ada di lingkungan pemerintah baik dalam bentu media sosial, maupun didalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu kepada ASN,” katanya. (eza)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas

4 Januari 2025 - 20:35 WIB

Upacara Sertijab Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas berlangsung di lapangan apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas, Sabtu ( 04/01/2025 )

Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara

4 Januari 2025 - 14:57 WIB

Upacara Sertijab Kapolsek Bintan Utara yang dijabat oleh Kompol Nurman, menggantikan AKP Monang Parlagutan Silalahi dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (04/01/2025).

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food

4 Januari 2025 - 09:30 WIB

Bupati Bintan, Kapolres Bintan, Pimpinan DPRD Bintan serta Kades Kuala Sempang M Hatta membuka selubung papan nama Rumah Makan Rindu Selalu, Rabu (01/01/2025).
Trending di BINTAN