Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Bawaslu Bintan Periksa Pihak Baznas Terkait Kartu Nama Caleg Istri Sekda

badge-check


					 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan meminta keterangan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan, Perbesar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan meminta keterangan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan,

BINTAN (HK) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan meminta keterangan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Juni Aziwantoro.

Pihak BAZNAS Bintan diperiksa Bawaslu terkait kasus penemuan kartu nama calon legislatif (caleg) Partai Golkar, Elyza Riani di dalam paket sembako BAZNAS yang dibagikan ke masyarakat Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa 5 Desember 2023.

“Tadi, saya sudah memberikan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bintan,” kata Juni, Senin 18 Desember 2023.

Ia mengaku diperiksa Bawaslu terkait proses pembagian paket sembako BAZNAS kepada masyarakat. “Ada sekitar 18 pertanyaan. Ya, pertanyaannya seputaran proses pembagian paket sembako saja. Ya, sekitar 30-40 menit saja tadi memberikan klarifikasi,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra membenarkan, pihaknya telah meminta keterangan BAZNAS terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Selain BAZNAS, ada beberapa pihak lainnya juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal yang sama.

“Ada beberapa orang yang diminta klarifikasi. Tentu, kami tidak bisa menyebutkan,” ucap Sabrima.

Ia juga tidak bisa menyampaikan materi klasifikasi saat ditanya oleh awak media ini. Alasannya, masih tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

Setelah selesai klarifikasi, pihaknya akan membuat kajian akhir yang akan dibawa rapat hingga sidang pleno bersama anggota Bawaslu Kabupaten Bintan. “Nanti, kita akan rilis,” sebut dia.(Per)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN