LINGGA (HK)- Terkait belum dibayarkan honor Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) tahun 2025 dan Petugas Posyandu, Kepala Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Bali, meminta PPKD dan Petugas Posyandu untuk bersabar menunggu anggaran masuk ke kas daerah.
Anggaran honor tersebut pihak desa telah memasukkan program tersebut ke APBDes Rejai Tahun 2026.
“Untuk pembayaran honor yang tertunggak telah dianggarkan di APDes Tahun 2026. Kita menunggu danabagi hasil tahap kedua masuk ke kas desa. Pasti dibayarkan,” kata Bali, dalam klarifikasinya kepada harianhakuankepri.com, Minggu (31/5/2026).
Bali mengaku bahwa pihaknya belum membayarkan honor PPKD dan uang makan Petugas Posyandu Tahun 2025. Hal ini disebabkan kondisi keuangan desa yang tidak memungkinkan untu k membayarkan..
“Seperti yang kita ketahui bersama Tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran di Lingga Tidak hanya Desa Rejai tapi semua desa terkena dampaknya,” ungkapnya.
Mencuatnya persoalan honor yang belum dibayarkan ini, beberapa Bali, disebabkan ada rasa tidak senang salah satu perangkat desa dengan bendahara Desa Rejai saat ini. Pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan.
“Sebenarnya semua perangkat sudah diberitahu tentang kondisi keuangan desa. Ini gaya persoalan pribadi saja pak,” bebernya.
Terkait tudingan pihak Desa Rejai melakukan. Pinjaman dengan pihak ketiga, Bali, mengaku hal tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran dari program yang telah dilakukan desa. Namun saat ini, pinjaman tersebut sudah dibayarkan.
“Jad tidak benar kedepannya akan ada bunga pinjaman yang membebanu anggaran desa,” ucap Bali.
Ia meminta PPKD dan petugas Posyandu yang merasa keberatan honir dan uang makan yang belum dibayarkan dapat langsung meminta penjelasan kepada kepala desa. “Jangan hanya persoalan pribadi memberikan informasi yang keliru,” imbuhnya. (tir)




