BATAM (HK) – Menanggapi pemberitaan di media harianhaluankepri.com beberapa hari lalu, Mutiara Kepri Beach pada Senin (2/10/2023) membantah dan memberikan hak jawabnya, terkait karyawan di perusahaannya dipecat dan gaji tidak dibayarkan.
Mutiara Kepri Beach melalui kuasa hukumnya, Beni Bereando Girsang menyebutkan, Mutiara Kepri Beach tidak pernah melakukan pemecatan kepada salah seorang karyawan di perusahaannya.
Namun kata Beni, yang bersangkutan telah menandatangani kesepakatan observasi dan masa kerja percobaan antara waktu, untuk melaksanakan masa observasi selama 14 hari.
Tapi, sebelum menyelesaikan kontrak 1 bulan masa observasi tersebut yang bersangkutan telah mangkir dan tidak masuk tanpa alasan. Mutiara Kepri Beach tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan.
Tapi, beberapa kali yang bersangkutan datang ke kantor menemui HRD, kemudian minta dipertemukan dengan Owner Mutiara Kepri Beach dan mengancam HRD apabila tidak dipertemukan akan menaikan berita ke media online.
Kemudian, managemen mencoba menelfon dan mewhatsapp, namun tidak dibalas dan tidak ada respon. Tapi beberapa hari kemudian yang bersangkutan datang meminta upah dengan perhitungan 14 hari observasi dan 3 hari kerja.
Selanjutnya kata Beni, keinginan yang bersangkutan ditanggapi oleh owner Mutiara Kepri, untuk bertemu dengan mengintruksikan staffnya menghubungi yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak mau bertemu pada waktu yang sudah ditentukan.
Beni mengatakan, ada penyataan melalui WA yang bersangkutan kepada Owner, memohon maaf menyatakan iklas apa bila upah selama masa obeservasi tidak dibayarkan.
“Sehubungan dengan itu, kami mohon kepada haluankepri.com untuk mencabut pemberitaan tersebut, dan meminta permohonan maaf dari yang bersangkutan atas pernyataannya,” kata Beni.
Sebelumnya diberitakan, Salah seorang karyawan di Perusahaan Mutiara Kepri Beach, mengeluhkan sudah 17 hari berkerja di perusahaan tersebut, namun hingga sekarang gajinya tidak dibayarkan. (per)