Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Baleho Besar Caleg Golkar Terpampang di Bumdes Toapaya Selatan, Diduga Gunakan Fasilitas Milik Negara

badge-check


					Baleho berukuran besar caleg partai Golkar Terpampang di Bumdes Toapaya Selatan yang diduga menggunakan fasilitas milik negara. Foto: Reza/HarianHaluanKepri Perbesar

Baleho berukuran besar caleg partai Golkar Terpampang di Bumdes Toapaya Selatan yang diduga menggunakan fasilitas milik negara. Foto: Reza/HarianHaluanKepri

BINTAN (HK) — Dua buah baleho berukuran besar dengan foto calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri dari partai Golkar terpampang di areal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Toapaya Selatan, jalan Tanjungpinang-Tanjung Uban km 18 Mantrust, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan.

Baleho yang dipasang ini diduga menggunakan fasilitas milik negara, karena masuk dalam kawasan Bumdes Toapaya Selatan. Di areal Bumdes tersebut juga berjajar kios-kios kedai kopi, sarapan pagi, masakan lainnya dan swalayan Bumdes Mart.

Terkait dengan hal itu, Kepala Desa Toapaya Selatan Suhenda dikonfirmasi baleho berukuran besar yang dipasang di areal milik Bumdes Toapaya Selatan mengatakan bahwa kemaren orang yang megurus baleho tersebut sewa ke Bumdes dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan juga sudah menanyakan hal itu.

“Kemaren mereka sewa ke Bumdes dan Bawaslu juga sudah menanyakan hal itu. Setelah mereka tanyakan ke Bumdes, mereka sewa pakai dan ada perjanjian sewa-menyewanya,” ujar Suhenda, Minggu (10/12/2023).

Ditanya terkait Bumdes yang merupakan fasilitas milik negara dan ada tidaknya unsar pelanggaran dalam pemasangan baleho caleg tersebut, Suhenda akan menyampaikannya ke KPU melalui Bawaslu.

“Ijin bang, nanti saya sampaikan sama KPU melalui Bawaslu,” kata Suhenda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra dikonfirmasi terkait dengan spanduk/baleho yang berdiri kokoh di Bumdes milik Desa Toapaya Selatan tersebut, mengatakan bahwa terkait dengan spanduk tersebut pihaknya sudah menyampaikan ke koordinator divisi (kordiv) Bawaslu Bintan yang membidangi hal itu.

“Sudah kami sampaikan kepada kordiv yang membidanginya dan besok (hari ini-red) beliau akan meninjau alat peraga kampanye (APK) tersebut,” kata Sabrima.

Sementara itu, Kordiv Bawaslu Bintan Bambang dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam pemasangan baleho besar yang memuat foto caleg partai Golkar dari DPRD Bintan yakni Elyza Riani dan Suprapto serta caleg DPRD Kepri Dewi Kumala Sari mengatakan bahwa tim dari Bawaslu masih melakukan penelusuran, nanti jika sudah selesai akan disampaikan perkembangannya.

“Besok (hari ini-red) dari Bawaslu turun untuk memastikan itu dan koordinasi sama KPU. Kami mau memastikan apakah itu termasuk di zona titik pemasangan yang telah di tetapkan KPU atau di luar,” ujar Bambang. (eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN