BATAM (HK) – Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Seorang pria berinisial T (45) diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berinisial P (12), yang merupakan anak angkatnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari ibu angkat korban, M (44), yang mencurigai adanya tindakan tidak wajar di tempat tinggal mereka pada Jumat (17/4/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelapor tiba di rumah kos dan mendapat keterangan dari pemilik kos bahwa pelaku dan korban berada di dalam kamar secara berduaan.
Saat itu, pelaku disebut dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian di atas kasur sebelum akhirnya diminta keluar oleh pemilik kos.
Menindaklanjuti hal tersebut, pelapor langsung meminta penjelasan dari korban. Dari pengakuan korban, pelaku diduga telah menyuruhnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Tidak menunggu lama, pelapor segera membawa peristiwa ini ke ranah hukum dengan mendatangi kantor polisi.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku dibawa ke Polsek Sagulung oleh pihak keluarga bersama warga.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta saksi-saksi.
Kanit Reskrim Polsek Sagukung Iptu Anwar Aris mengatakan, dalam pemeriksaan awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian serta hasil visum korban,” ucap Anwar, Senin (20/4/2026).
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kasus serupa.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi anak dari tindak kejahatan” imbuhnya. (dam)

