Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

LINGGA

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

badge-check


					Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar dan Novrizal (ist) Perbesar

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar dan Novrizal (ist)

LINGGA (HK) – Calon Bupati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello dan Muhammad Ishak (AWe-BISA), Alias Wello menegaskan tidak melanjutkan gugatan proses Pilkada Tahun 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini pria yang akrab disapa AWe ini tengah fokus untuk pemulihan kesehatan yang sempat menurun belakangan ini.

“Tidak dilanjutkan, saya saat ini sedang fokus untuk memulihkan kesehatan saya,” kata Alias Wello melalui telepon seluler saat dihubungi.

Kondisi kesehatan Alias Wello memburuk sejak minus tiga menjelang hari pencoblosan Pilkada Lingga, ia sempat dilarikan ke rumah sakit di Singapura untuk memulihkan kesehatan. “Saat ini sedang proses pemulihan,” ucap pria yang akrab disapa AWe ini diplomatis ketika diminta tanggapan atas gugatan yang telah diajukan ke MK.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Awe-BISA ajukan gugatan proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai banyak terjadi pelanggaran.

“Gugatan yang kami lakukan bukan hasil Pilkada tapi untuk proses pelaksanaan yang kami nilai banyak terjadi pelanggaran. Gugatan ini sudah teregister dan tinggal menunggu putusan MK apakah diterima atau tidak,” kata Salmizi.

Menanggapi pernyataan Alias Wello untuk tidak melanjutkan gugatan, Salmizi menegaskan, keputusan ini akan dihormatinya. “Kita hormati keputusan beliau (Alias Wello) untuk tidak melanjutkan gugatan, dengan demikian dengan sendirinya gugatan yang diajukan akan gugur,” ucapnya.

Dengan tidak dilanjutkannya gugatan Pilkada Lingga Tahun 2024 ini, secara langsung Pasangan Nizar-Novrizal sah menjadi Pemenang Pilkada Tahun 2024 ?.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2024, pada Rabu, 4 Desember 2024, lalu.

Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan, pasangan Muhammad Nizar, dan Novrizal, keluar sebagai pemenang dengan total perolehan suara sebanyak 33.615 suara.

Sementara pasangan Alias Wello dan Muhammad Ishak, yang hanya memperoleh 18.476 suara. (tir)

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Pilkada Dinilai Sukses, Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS

30 November 2024 - 10:11 WIB

Trending di LINGGA