Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

BERITA TERKINI

ATR/BPN Lingga Gelar GSRA, Kurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga, menyelenggarakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024. (Foto: istimewa). Perbesar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga, menyelenggarakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024. (Foto: istimewa).

LINGGA (HK) — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga, menyelenggarakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024.

Acara penting ini diadakan di balai Kantor Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, pada hari Senin (22/4/2024).
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rangga Ikrar Gombang Olenka, S.Si., M.Si., mengatakan bahwa Reforma Agraria di Lingga telah berjalan dengan lancar dan berhasil.

“Kami telah melaksanakan Reforma Agraria melalui program-program seperti Penataan Aset (PTSL) dan Redistribusi Tanah, serta melalui Penataan Akses yang menggandeng berbagai stakeholder,” ujar Rangga.

Sejak tahun 2021, upaya Reforma Agraria telah dimulai di Desa Kerandin, yang telah melakukan pemetaan sosial kepada subjek reforma agraria pada Fase 1 dengan pendampingan dari berbagai pihak.

Kegiatan ini telah berlangsung dalam berbagai bentuk, termasuk Expo Reforma Agraria tahun 2022 dan pendampingan kelompok usaha pada tahun 2023 untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional diharapkan akan meningkatkan kerja sama dan sinergi antara stakeholder untuk mencapai tujuan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria diharapkan akan membawa manfaat dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga meningkatkan taraf hidup mereka dan memberikan mereka sertifikat berdaya,” tambah Rangga.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pejabat dan stakeholder, termasuk Asisten I, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Sekcam Lingga Timur, Disperindag, serta pelaku usaha pertanian dan UMKM dari Desa Kerandin dan sekitarnya, yang menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini. (rangga)

Baca Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

17 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah pada Jumat (17/1/2024).

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

17 Januari 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat tinjau lokasi guna memberikan dan antisipasi kemunculan buaya dipesisir Pantai Desa binaannya, pada Jumat (17/1/2025).

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).
Trending di BERITA TERKINI