Menu

Mode Gelap
KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

BERITA TERKINI

Arus Lalu Lintas Simpang RAT -Senggarang Akan Dialihkan

badge-check


					Denah arus lalu lintas jalan nasional simpang Rumah Sakit Provinsi Raja Ahmad Tabib - Senggarang yang akan dialihkan dan penutupan pada Rabu (19/6/2024). Perbesar

Denah arus lalu lintas jalan nasional simpang Rumah Sakit Provinsi Raja Ahmad Tabib - Senggarang yang akan dialihkan dan penutupan pada Rabu (19/6/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Arus lalu lintas jalan nasional simpang Rumah Sakit Provinsi Raja Ahmad Tabib – Senggarang akan dialihkan dan penutupan untuk sementara mulai Rabu (19/6/2024) mendatang

Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran Shadiq, menyampaikan melalui WhatsApp bahwa, hasil Rapat Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Penutupan Akses Jalan pada ruas Jalan Nasional Simpang Rumah Sakit – Senggarang disampaikan sbb:

1. Atas dasar pertimbangan penyelesaian pekerjaan Jalan tepat waktu dan upaya percepatannya serta keamanan, kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan di lokasi pekerjaan Jalan serta warga masyarakatnya maka diputuskan dilakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Penutupan Akses Jalan.

2. Pihak pelaksana pekerjaan akan mensosialisasikan lebih lanjut dan Kepada Camat TPI Kota dan Para Lurah (khususnya Lurah Kampung Bugis dan Kel.Senggarang) beserta aparatur yang membawahinya mulai hari ini untuk dapat membantu mensosialisasikan adanya PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS DAN PENUTUPAN AKSES JALAN PADA RUAS JALAN NASIONAL SIMPANG RUMAH SAKIT PROVINSI RAJA AHMAD TABIB – SENGGARANG mulai Rabu tanggal 19 Juni 2024.

3. Mohon bantuan kita semuanya untuk dapat sama-sama mensosialisasikan dan mengikuti pelaksanaan Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Penutupan Akses Jalan tersebut.

4. Sosialisasikan dengan cara menyebarluaskan informasi ini melalui media yang mudah diketahui dan dipahami kepada seluruh warga masyarakat yang berdomisili dan beraktifitas ( perkantoran, bisnis, pendidikan dan sosial ekonomi lainnya ) dari dan ke Kelurahan Senggarang serta Kelurahan Kampung Bugis.

5. Adapun Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Penutupan Akses Jalan tersebut dapat dilihat pada gambar-gambar.

6. Mari kira seluruh aparatur dan seluruh warga masyarakat yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut dapat mematuhi ketentuan tersebut.

7. Mulai hari ini Selasa tanggal 11 Juni 2024 sudah mulai dilakukan pembuatan dan pemasangan marka & rambu lalu lintas hingga simulasi Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Penutupan Akses Jalan tersebut.

“Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih,” pungkasnya (nel)

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI