BATAM (HK) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam tak setuju dengan Ranperda tentang penempatan tenaga kerja. Sebab tak menyentuh kebijakan peningkatan kompetensi pekerja lokal agar bisa bersaing.
Ranperda penempatan tenaga kerja merupakan usul inisiatif DPRD Batam. Dewan menargetkan pengesahan Ranperda itu pada 20 Desember 2023. Pembahasannya sudah selesai dalam rapat Senin (11/12/2023).
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, organisasinya tidak pernah menerima undangan pembahasan ranperda tersebut. Apindo juga tidak pernah menerima draft Ranperda tersebut, sehingga ia belum sepenuhnya mengetahui isinya.
“Cuma ada beberapa perusahaan anggota Apindo yang diundang untuk membahas Ranperda tersebut. Intinya, tujuannya adalah untuk mendorong supaya perusahaan lebih banyak menerima orang tempatan ataupun putra daerah untuk diterima bekerja di perusahaan-perusahaan di Batam,” kata Rafki, Selasa (12/12/2023).
Meski demikian, Rafki berpendapat dorongan untuk menerima tenaga kerja lokal cukup bisa diimplementasikan melalui peraturan atau imbauan Wali Kota, tanpa harus melahirkan Perda baru.
Rafki mengungkapkan menciptakan aturan yang memaksa perusahaan untuk menerima tenaga kerja lokal akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Batam.
Menurut dia, perusahaan memiliki standar masing-masing dalam menentukan tenaga kerja yang mereka butuhkan.
“Tentu perusahaan-perusahaan asing ini mereka memilih tenaga kerja itu berdasarkan kompetensi, berdasarkan kebutuhan, berdasarkan standar mereka. Tidak bisa dipaksakan harus abc, harus orang daerah, harus ini enggak,” jelas Rafki.
Ia menegaskan DPRD Batam untuk lebih berhati-hati dalam merancang Perda ini, mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan memastikan bahwa Perda tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip investasi di Batam sehingga tidak menimbulkan persoalan dengan investasi yang ada atau menghambat investasi yang akan datang.
“Kami khawatir ini berdampak kurang baik bagi investasi di Batam,” lanjutnya.
Menurut Rafki, Apindo lebih menekankan pentingnya sebuah kebijiakan dan produk hukum untuk mendorong pertumbuhan kompetensi generasi muda agar mereka dapat menembus pasar kerja di luar negeri, khususnya di negara-negara ASEAN, apalagi Indonesia masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Rafky menyarankan agar fokus diberikan pada upaya mengembangkan kompetensi generasi muda setempat, sehingga mereka dapat bersaing di pasar kerja ASEAN.
“Seharusnya perda yang ada itu mendorong anak anak muda kita itu untuk bisa kompetensinya meningkat begitu sehingga mereka bisa menembus pasar kerja minimal yang ada di negara tetangga,” ujarnya.
Diberitakan, DPRD Batam segera mengesahkan rancangan peraturan daerah penempatan tenaga kerja. Dengan ranperda ini, pencari kerja ber-KTP Batam dapat prioritas untuk diterima perusahaan sebagai pekerja.
“Sudah final dibahas. Nanti tanggal 20 Desember 2023 diparipurnakan. Ada 14 Bab dan 43 Pasal Ranperda nanti yang akan disahkan jadi Perda,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Batam, Mustofa usai rapat terakhir penyusunan Ranperda penempatan tenaga kerja.
Ranperda ini bertujuan untuk pemanfaatan potensi sumber daya manusia lokal, mengurangi tingkat pengangguran serta untuk menciptakan lingkungan iklim bisnis yang berkelanjutan.
Mustofa menjelaskan pada Ranperda ketenagakerjaan ini menekankan terkait pentingnya mengakomodir tenaga kerja lokal. Selama ini sejumlah perusahaan masih merekrut tenaga kerja yang sekelas operator (soft skill) dari luar Batam.
Banyaknya tenaga soft skill itu malah mempengaruhi jumlah pengangguran di Kota Batam. Perusahaan kerap melakukan Surat Perjanjian-Akad atau perjanjian kerja antardaerah.
“Sekarang ini bisa sampai 700 orang tenaga kerja dari luar (soft skill) itu sekali datang. Kalau tenaga skill itu satu perusahaankan kebutuhannya sedikit. Nah di Perda ini itu yang kami fokuskan,” kata Mustofa usai rapat.
Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dewi Mulyani menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tetap mendukung apa yang menjadi kebutuhan di Kota Batam terkait tenaga kerja.
“Provinsi akan tetap mendukung perekrutan tenaga kerja lokal, selagi itu sesuai kebutuhan perusahaan,” kata Dewi.
Ia pun berharap kualitas tenaga kerja lokal Batam bisa terus meningkat sehingga tenaga kerja Batam bisa bersaing dan sesuai yang dibutuhkan perusahaan.
“Kami rasa di sini sangat penting sekolah SMK harus terus bersinergi dengan perusahaan. Sehingga bisa menghasilkan tenaga kerja yang andal,” pungkas Dewi Mulyani.
Sumber: GoKepri