Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

APBD Perubahan Bintan Disahkan Rp 1,13 Triliun

badge-check


					Penandatanganan pengesahan APBD P Bintan oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023). Perbesar

Penandatanganan pengesahan APBD P Bintan oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023).

BINTAN (HK) — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bintan tahun 2023 resmi disahkan sebesar Rp1,137 Triliun lebih melalui rapat paripurna laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Bintan 2023 di kantor DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023).

Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kabupaten Bintan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, tentang perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun Anggaran 2023.

Proses paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil persetujuan Ranperda APBD-P oleh Banggar DPRD Bintan, lalu dilanjutkan dengan persetujuan APBD-P yang disahkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti beserta Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bintan Mirwan dalam paparannya menyampaikan, pendapatan daerah dari APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,137 triliun rupiah lebih.

“Sementara pada perubahan APBD Bintan pendapatan tahun anggaran 2023 pendapatan daerah disetujui sebesar 1, 105 triliun lebih,” kata Mirwan.

Penerimaan dari pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari Pajak Daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang disahkan dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya.

“Pendapatan Asli Daerah yang sah tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 313 milyar lebih, dan pendapatan asli daerah pada perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun Anggaran 2023 sebesar Rp270 miliar lebih,” sebutnya.

Sementara untuk dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp709 milyar lebih.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya mengedepankan dan menjalankan prinsip penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan salah satunya adalah dengan menjaga ketepatan waktu dalam setiap proses dan tahapan penyusunan APBD,” kata Ahdi Muqsith.

Ia juga menghimbau seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada OPD-nya masing-masing. (eza)

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

Trending di EKONOMI