BATAM (HK) — DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Batam, Jumat (1/9/2023)
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ahmad Surya, selaku Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dan Walikota Batam, M. Rudi sampaikan Ranperda APBD Kota Batam 2024 sebagai berikut:
Penyusunan Ranperda APBD T.A 2024 dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan secara transparant dan bermanfaat untuk menyusun rencana pembangunan dengan mengalokasikan:
1. Anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan.
2. Menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan pilkada minimal 60% tahun 2024.
3. Peningkatan kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0.16% .
4. Dana kelurahan sekurang-kurangnya sebesar 5%.
Adapun untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp.3.467.400.403.294 dengan rincian sebagai berikut: dari Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian, untuk belanja daerah Ranperda APBD kota Batam T.A 2024 adalah sebesar Rp. 3.467.400.403.294 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja modal yang masuk ke kategori peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, modal jalan jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap. (CW03)