BATAM (HK) – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” bersama sejumlah perwakilan Warga Teluk Bakau Nongsa datangi Kantor DPRD Kota Batam, pada Rabu, (6/11/2024).
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang mengatakan, kedatangan PMKRI bertujuan untuk mengantarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi 1 DPRD Kota Batam.
“Tujuan kami ke Kantor DPRD Kota Batam bersama perwakilan Warga Teluk Bakau adalah, untuk meminta Pimpinan DPRD Kota Batam agar dapat memanggil pihak-pihak terkait yakni: PT Citra Buana Prakarsa,” ujar Simeon Senang.
“Serta Direktur Lahan BP Batam, Komandan KODIM 0316/Batam, Camat Kecamatan Nongsa, Lurah Kelurahan Batu Besar dan Amri Umar Tanjung (Anggota TNI aktif KODIM 0316/Batam) untuk membahas terkait dengan persoalan penggusuran yang sedang terjadi sehingga warga yang terdampak penggusuran bisa mendapatkan hak-hak mereka secara adil,” jelas Simeon Senang.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi besar bersama lapisan Mahasiswa dan Paguyuban-paguyuban di Kota Batam bila permohonan RDP ini tak direspon sebagaimana diharapkan. (bti)