Menu

Mode Gelap
Kampanye Perdana, Paslon Cermin Serukan Kerja Sama dengan Masyarakat untuk Kemajuan Natuna Perubahan Nama Bawa SDN 007 Sekupang ke Arah Prestasi dan Inovasi Cen Sui Lan dan Jarmin Gelar Diskusi Kelautan Bersama Nelayan Batu Hitam SDN 002 Sekupang Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Kebersamaan BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai Perkim Lingga ke Kejati Kepri Pelita di Ujung Senja: Kisah Japia’ah Menantang Derita

BERITA TERKINI

Ansar Harap Kepri Jadi Permodelan Nasional

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyyerahkan penghargaan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan atas kategori ketepatan waktu pelaporan SPM tahun 2021 oleh Pemkab Bintan Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyyerahkan penghargaan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan atas kategori ketepatan waktu pelaporan SPM tahun 2021 oleh Pemkab Bintan

TANJUNGPINANG (HK) – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu berkedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi (rakor) Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (20/6).

Dalam Undang-undang tersebut memang dijelaskan bahwa Gubernur memiliki dua fungsi atau kedudukan, yaitu selain sebagai Kepala Daerah Otonom, kedudukan Gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi pemaparan materi rakor kepada peserta

Suasana rakor diikuti oleh OPD Pemprov Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyyerahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris atas kategori ketepatan waktu pelaporan SPM tahun 2021 oleh Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas

Pelaksanaan rakor tersebut juga sebagai upaya pembenahan dari tataran perencanaan sampai pada implementasi program pembangunan sebagai perwujudan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.

Menurut Ansar, kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga dalam rangka mengkoordinasikan program strategis nasional di daerah sampai ke tingkat pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal kabupaten/kota.

“Termasuk melaksanakan serta menyampaikan kembali berbagai arahan Presiden RI yang disampaikan dalam rakor tingkat Menteri maupun daerah. Oleh karena itu hari ini kita rapat untuk mengevaluasi itu semua” ujar Ansar.

Ansar berharap rakor hari ini mendapat hasil maksimal dan berkomitmen untuk mengontrol serta mengevaluasi hasilnya. Untuk itu Rakor Pemkab/Pemko se Kepri ini akan kembali di gelar pada bulan Agustus atau September mendatang. Dengan tujuan supaya hasil rakor terevaluasi dari waktu ke waktu.

Hasil Rakor ini, monitoring dan evaluasinya serta rakor lanjutan nantinya akan selalu dilaporkan oleh Gubernur Ansar kepada Menteri dalam Negeri. Sebab, rencana pelaksanaan rakor ini telah disampaikan Gubernur Ansar kepada Mendagri.

“Mendagri menyambut baik pelaksanaan rakor ini serta diminta pelaporannya. Untuk itu agar kita seriusi pelaksanaannya. Mudah-mudahan bisa menjadi model bagi provinsi lain se-Indonesia. Juga agar menjadi ajang peningkatan kinerja dan pengabdian di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Ada tujuh materi utama yang dibahas dalam rakor ini dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama di moderatori oleh Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman dan sesi kedua Asisten I Pemprov Kepri Raja Hery Mokhrizal sebagai moderator.

Materi yang dibahas pada sesi pertama antara lain evaluasi pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota se-kepri oleh Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus, evaluasi kinerja dana transfer pusat ke daerah dan dana desa oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Indra Soeparjanto, evaluasi realisasi APBD Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota se-Kepri Oleh Kabiro Ekbang Provinsi Kepri Misbardi, dan evaluasi penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Kabiro PBJ Aswandi.

Kemudian materi yang dibahas pada sesi kedua antara lain evaluasi kondisi stunting dan target capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) serta realisasi DAK Bidang Keluarga Berencana kabupaten dan kota se-Kepri oleh Kepala BKKBN Kepri Rohina dan Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri.

Selanjutnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Kepala Biro Pemerintahan dan
Otonomi Daerah Zulhendri, dan terakhir penerapaan keikutsertaan nelayan pada program BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten dan kota se-Kepri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Arif Fadillah.

Ansar dalam closing statementnya menyampaikan hasil pembahasan seluruh materi dalam rakor ini agar benar-benar ditindaklanjuti Bupati dan Walikota. Menurutnya, jika tidak ditindakanjuti maka tidak akan menambah nilai pelaksanaannya.

“Untuk itu saya apresiasi Pemkab dan Pemko yang akan melaksanakan rakor lanjutan tingkat kabupaten dan kota. Mari sama-sama ikuti perkembangannya dari waktu ke waktu. Ke depan kita jadikan rakor ini sebagai rapat rutin setiap 3 atau 4 bulan sekali dengan Kabupaten/kota se-Kepri bergantian menjadi tuan rumah” tutupnya.

Hadir langsung dalam rakor tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kepri sekaligus Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Natuna diwakili Wakil Bupati Rodhial Huda, Walikota Tanjungpinang diwakili Sekda, Walikota Batam diwakili Asisten II, Bupati Lingga diwakili Asisten I, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota se-Kepri. (eza/adv)

Baca Lainnya

SDN 002 Sekupang Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Kebersamaan

5 Oktober 2024 - 09:24 WIB

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai Perkim Lingga ke Kejati Kepri

4 Oktober 2024 - 17:08 WIB

187 Anggota Dewan Absen Paripurna Penetapan Pimpinan MPR

4 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Momen Haru Warga Ranai Saat Bertemu di Pasar Ikan, Cen Sui Lan Didoakan Menang

4 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Aturan Baru di Pilkada 2024, Petahana Bisa Cuti Tanpa Harus Mundur dari Jabatan

4 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Trending di PINANG